JCCNetwork.id- Kasus dugaan penyebaran berita hoax kebocoran data putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sistem Pemilu semakin memanas. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengumumkan bahwa dalam waktu dekat, mereka akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, dengan terlapor yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana.
“Selanjutnya, untuk pemeriksaan saksi-saksi akan dijadwalkan untuk segera dilaksanakan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip.
Sejak adanya laporan terkait penyebaran berita hoax tersebut, penyidik telah bekerja keras mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait. Namun, Ramadhan belum merinci siapa saja saksi yang bakal dimintai keterangan terkait perkara itu. Ia memastikan pihaknya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.
“Penanganan kasus terhadap Saudara DI saat ini telah memasuki proses penyidikan. Adapun saat ini penyidik telah mengirimkan SPDP kepada JPU, terlapor, dan pelapor,” tutupnya.



