JCCNetwork.id- Panji Gumilang, seorang tokoh yang seharusnya menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat, telah mengumpulkan banyak kontroversi di sepanjang perjalanan hidupnya.
Salah satu isu terbesar yang pernah melibatkan namanya adalah dugaan keterkaitannya dengan Negara Islam Indonesia (NII). Pada tahun 2011, Panji Gumilang dikaitkan sebagai pimpinan komandemen wilayah KW9 dalam NII. Meskipun ia telah membantah keterlibatannya dengan organisasi tersebut, namun citranya tercoreng dalam isu ini.
Kontroversi Panji Gumilang tidak berhenti di sana. Ia juga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen Pondok Pesantren Al Zaytun yang ia pimpin. Bareskrim Mabes Polri menangani kasus ini, dan Panji Gumilang dinyatakan bersalah serta divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu pada tahun 2015.
Tidak hanya melibatkan masyarakat umum, Panji Gumilang juga telah dipolisikan oleh guru-guru dari Pondok Pesantren Al Zaytun pada tahun 2017. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penghinaan dan pelecehan yang dilakukan oleh Panji Gumilang terhadap guru-guru tersebut.
Pada tahun 2021, Panji Gumilang terlibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap mantan pegawainya. Korban, yang kemudian melaporkan Panji Gumilang ke polisi dengan nomor LP/B/212/II/2021, menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi setelah dirinya dipindahkan ke daerah pondok pesantren.
Meskipun korban telah menolak tindakan tersebut berulang kali, Panji Gumilang tetap bersikeras dan terjadilah dugaan aksi tidak senonoh.
Kontroversi terbaru terkait dengan postingan viral dari Pesantren Al Zaytun. Postingan tersebut menampilkan foto Panji Gumilang memimpin salat Idul Fitri dengan saf perempuan di depan dan berbaris satu barisan dengan laki-laki. Hal ini menimbulkan kontroversi dan memicu reaksi dari masyarakat yang mempertanyakan tindakan tersebut.
Lalu teranyar lagi, terdapat rekaman video yang menjadi viral di media sosial, menampilkan Panji Gumilang marah dan menghardik anggota polisi. Dalam video tersebut, Panji Gumilang terlihat menanyakan tentang surat tugas.
Secara keseluruhan, jejak kontroversi Panji Gumilang mencakup berbagai kasus mulai dari dugaan penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hukum, dan etika.























