JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo, masuk ditarget KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
“Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Ali menekankan perlunya meluruskan soal kasus di Kementan lantaran marak pemberitaan dari pihak-pihak tertentu mengaungkan narasi seolah-olah KPK menargetkan Kementan.
Padahal, penyelidikan dugaan korupsi tersebut dilakukan di Kementan Pertanian, bukan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.
“Saya perlu garisbawahi, di Kementerian Pertanian begitu ya, supaya tidak ada salah paham ataupun paham-nya yang salah,” ujarnya.
Lebih lanjut Ali juga mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dimulai sekitar di awal 2023.



