JCCNetwork.id– Seorang pria Pengangguran berinisial ME (39) diduga mencabuli 19 anak laki-laki dan satu anak perempuan, selama dua tahun terkahir di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal menyebut tindakan cabul itu dilakukan ME di kamar mandi area belakang sekolah sejak tahun 2021 hingga Maret 2023.
“Pelaku sudah ditangkap beberapa hari lalu. Masih dilakukan penyelidikan. Selain pelaku, hingga kini sudah empat anak yang menjadi korban sudah dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan sementara, korban ada 20 orang. 19 anak laki-laki dan satu anak perempuan,” kata Istiqlal, Senin (5/6/2023).
Perilaku bejat pelaku terbongkar usai satu korban melaporkan perbuatan pelaku ke guru di sekolahnya. Kemudian guru meneruskan laporan terhadap orang tua para korban.
Lantaran tidak terima, para orang tua korban mengadu ke Polres Padang Panjang. Dengan laporan yang diterima pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk meringkus korban.
“Pihak kami telah menangkap pelaku. Kini, kita sedang mendalami kasus ini,”tutup Istiqlal.























