Kinerja KPK Lagi Buruk, Tapi MK Beri ‘Kado’ yang Menggemparkan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id Kinerja KPK sedang memburuk, namun diberi ‘kado’ oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan adanya perpanjangan masa jabatan yang menggemparkan! Bagaimana tidak? Keputusan itu bergulir bebas tanpa hambatan, ketika kinerja lembaga antirasuah itu sedang melorot jauh ke bawah berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi.

“Tahun lalu IPK Indonesia peringkat 96, kini tahun 2022 menempati peringkat ke-110,” tegas peneliti kebijakan public IDP-LP, Riko Noviantoro, kepada JCCNetwork.id, Jumat (26/5/2023).

- Advertisement -

Menrutnya keputusan MK ini pastinya terus menuai sorotan kritis publik. Mengingat sejatinya kinerja KPK dalam memberantas praktik koruptif di Republik ini harusnya mencapai standar IPK. Langkah itu juga bisa memberi kepercayaan dunia industry dan investor.

Masalah lainnya, sambung Riko, adalah pertimbangan hakim MK mengabulkan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK juga Dewan Pengawas KPK. Hal ini seakan tidak melihat historis masa jabatan pimpinan sebelumnya, sehingga terkesan MK tidak memahami secara utuh pasal yang pemohon ajukan.

“Tentu saja ada pertimbangan ilmiah masa jabatan KPK itu 4 tahun. JIka mau didorong jadi 5 tahun, maka juga perlu ada peritmbangan ilmiah. Ini kita semua tidak mengetahui persis,” imbuhnya.

- Advertisement -

Apalagi dalam situasi sekarang, tegas Riko, dengan keputusan demikian sangat berpotensi  semakin menambah dalam jurang pesimis publik dengan eksistensi MK dalam penegakan konstitusi.

“Sebaiknya MK menunda putusan itu saja. Atau menolak seluruh permohonan pemohon,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Boiyen Tegaskan Tak Tahu Kasus Dugaan Penipuan Suami, Gugatan Cerai Tetap Berjalan

JCCNetwork.id-Komedian Yeni Rahmawati atau yang dikenal dengan nama Boiyen menegaskan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER