JCCNetwork.id – Terkait penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Cinere Depok, yang belakangan viral di medsos, Kapolda Metro Jaya, sambangi Polres Metro Depok Jawa Barat.
“Saya berkunjung ke Polres Metro Depok untuk mengecek situasi Mapolres, dan situasinya cukup rapih, bersih, kemudian saya juga sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral ya, mungkin keluarganya mengupload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami-isteri dan ada seolah-olah penanganan perkara di Polres Depok ini tidak berimbang” kata Irjen Karyoto, Rabu, (25/05/2023).
Bahkan, orang nomor satu di Mapolda Metro Jaya itu mengaku, telah mengetahui, bagaimana sebenarnya perkara yang terjadi yaitu ada sebab akibat antara suami dan istri yang saling melakukan kekerasan, sehingga kedua Pasutri tersebu dilakukan penahanan,
usai berdiskusi dengan penyidik.
Dengan kejadian itu, lanjut Karyoto, menjadi pembelajaran bagi penyidik jika menangani perkara untuk betul-betul berimbang.
“kalau ada dua laporan (saling melapor), dan dua-duanya terpenuhi unsur perbuatan pidana, itu penanganannya harus berimbang,”tegasnya.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik diperintah Karyoto, untuk melakukan upaya restorative justice, karena semangat dalam undang-undang KDRT ini adalah, untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh.
“Semangatnya adalah keutuhan rumah tangga dan keluarga, kami menghimbau, nanti setelah keduanya (istri dan suami) sudah dalam kondisi yang baik-baik, akan kita pertemukan kembali untuk dilakukan restorative justice,” ujarnya.
Jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan berlarut-larut, Polda Metro Jaya jelas Karyoto akan mengambil alih penaganan terkait perkara kekerasan dalam rumah tangga tersebut yang belakangan vural di media sosial tersebut.
“Tidak tertutup kemungkinan perkara ini diambil alih Polda Metro Jaya,” tutupnya.















