Pemerintah Ogah Minta Maaf Soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada permintaan maaf dari pemerintah soal pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Di dalam rekomendasi penyelesaian non-yudisial itu, tidak ada permintaan maaf dari pemerintah kepada masyarakat karena peristiwa itu,” kata Mahfud kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

- Advertisement -

“Tetapi pemerintah menyatakan mengakui bahwa peristiwa itu memang terjadi dan pemerintah menyesali keterjadinya peristiwa itu,” tambahnya.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud usai mengikuti rapat bersama Presiden di Istana Negara Jakarta.

Adapun rapat tersebut juga dihadiri oleh 19 pejabat dari menteri-menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung hingga kepala lembaga.

- Advertisement -

Dijelaskan, bahwa rapat tersebut membahas soal tindak lanjut terkait rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu yang menjadi rekomendasi Komnas HAM.

“Jadi tidak ada permintaan maaf dan tidak ada perubahan status hukum terhadap peristiwa-peristiwa masa lalu, yaitu misalnya Tap MPRS Nomor 25 Tahun 66 tetap itu berlaku sebagai ketetapan yang tidak diubah,” ujar Mahfud.

“Kemudian mengenai peristiwa yang sudah diputuskan oleh pengadilan juga tetap berlaku. Jadi yang kita lakukan ini adalah fokus pada korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang berdasar temuan Komnas HAM ada 12. Ada 12 peristiwa,” jelasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Frattesi Antar Inter ke Final UCL Lewat Laga Epik

JCCNetwork.id-Inter Milan memastikan langkah ke final Liga Champions 2024/2025 setelah menyingkirkan Barcelona dalam pertandingan leg kedua semifinal yang berlangsung dramatis di Stadion San Siro,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER