Tanah Keraton ‘Dirampok’, Sri Sultan: Sekarang Tak Ada Ampun

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Miris ada oknum yang menguntungkan diri sendiri menggunkan sejumlah tanah karesteristik khusus. Yakni Tanah Khas Desa (TKD) dan Sultan Grond (SG) di Yogyakarta. Padahal kepemilikan dan pemanfaatan tanah harus melalui izin. Untuk itu para pelaku ‘perampokan’ itu wajib ditindak tegas. Demikian kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sekaligus Raja Kraton Ngayogyakarta, Hadiningrat Sri Sultan HB X.

“Ya udah kalau itu merugikan, tidak hanya misalnya sekarang yang kami laporkan itu kan sekedar tidak izin dari Gubernur. Tapi kan keraton tanahnya hilang. Dirugikan tidak? Makanya saya meminta keraton menuntut. Karena tanahnya kan dirampok orang kan gitu,” kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, dikutip Kamis (27/4/2023).

- Advertisement -

Sri Sultan menyampaikan, Keraton sebagai pemilik tanah sangat dirugikan dengan perbuatan para pelaku. Bahkan tidak bakal ada ampun bagi para pelaku perampokan tanah itu. Sri Sultan juga meminta Keraton untuk melayangkan gugatan lantaran tanahnya telah hilang diambil para pelaku.

“Sekarang tidak ada ampun lagi kan gitu. Ya kita tutup, kalau pelanggarannya jelas merugikan, ya kita lapor kejaksaan. Itu dari gubernur. Tapi saya minta keraton juga mengajukan gugatan karena tanahnya hilang dengan disalahgunakan tanpa izin,” tutup Sultan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jalur Puncak Macet 3,5 Km, Wisatawan Membludak

JCCNetwork.id- ​Arus lalu lintas di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami kemacetan parah sejak Sabtu pagi (10/5), menyusul dimulainya libur panjang akhir...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER