Disoroti Presiden Hingga Kapolri, Polda Metro Ciduk Pelaku Import Pakaian Bekas

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id – Kasus import pakaian bekas menjadi perbincangan masyarakat belakangan ini.

Bahkan, Presiden Jokowi hingga Kapolri, memerintahkan, agar para pelaku import pakaian bekas itu, segera ditindak dengan tegas.

- Advertisement -

Menindaklanjuti instruksi dari Presiden Jokowi dan Kapolri tersebut, Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan dua orang tersangka. Mereka diantaranya berinisial, JM (34) dan OW (24).

“Penangkapan terhadap dua tersangka ini, usai menerima 7 laporan polisi serta mendatangi 7 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Auliansyah Lubis, saat menggelar press release di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (24/03/2023).

Meski telah mengamankan dua tersangka, pihaknya beber Auliansyah, masih terus mendalami terkait tersangka lain dalam kasus import pakaian bekas, serta ratusan hanphone ilegal tersebut.

- Advertisement -

“Saat ini kita masih mendalami untuk tersangka lain dalam kasus ini,” timpalnya.

Untuk mendatangi pakaian bekas dan hanphonene Ilehlgal dari luar negeri ke Indonesia, pelaku kata Auliansyah, menggunakan jalur pelabuhan tikus dan juga e-comerce international. Hal ini untuk menghindari dari pantauan petugas.

“Sebagain import pakain bekas ini didatangi pelaku, mulai dari Korea, China, hingga Amerika,” terangnya.

Kedua tersangka ini lanjut Auliansyah, diamankan ditempat yang berbeda-beda.

“Tersangka JM, diaamankan di Ruko Duta Indah Karya, Cengkareng, Jakbar. Sedangka tersangka OW diamankan di Gudang Jalan Lapngan Kemayoran Jakarta Pusat,” terangnya.

Selain tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

“Ada 535 bal/karung pakaian bekas dan 577 unit Handphone ilegal dan 27 unit Tablet ilegal,” tandasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik.

Pasal 46 angka 33 jo angka 1 Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perubahan atas Pasal 104 ayat (1) jo Pasal 6 ayat (1) UU No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pasal 46 angka 34 jo angka 6 Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perubahan atas Pasal 106 jo Pasal 24 ayat (1) UU No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pasal 110 jo Pasal 36 dan atau Pasal 111 jo Pasal 47 dan atau Pasal 112 jo Pasal 51 ayat (2) UU No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Anak Krakatau Tetap Siaga

JCCNetwork.id — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda telah berakhir pada Minggu (6/9/2026)...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Konflik Agraria Tak Berujung, DPR Ungkap Masalah Mendasar di Balik Sengketa Tanah
11:11
Video thumbnail
Rp509 Miliar untuk Anggaran Pengawasan MBG, Kepala BPOM Yakin Kasus Keracunan Bisa Ditekan
10:43
Video thumbnail
Anak Kecil Sudah Banyak Cuci Darah, Uya Kuya Cecar BPOM soal Pengawasan Jajanan
08:46
Video thumbnail
AHY Tegaskan Sikap Demokrat di Era Prabowo, Dukung Penuh Semangat Presiden
15:48
Video thumbnail
Menko Zulhas Blak-blakan Akui MBG Gagal Ada Apa?
08:51
Video thumbnail
Akademisi Soroti LHKPN Tak Lagi Ditakuti #shorts #trending
02:40
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Sikap Demokrat Saat di Luar Kekuasaan: Tak Caci Maki, Tak Bakar-Bakar
09:34
Video thumbnail
Prabowo Akui Ikuti Jejak SBY Terjun Politik: Kalau Nyontek yang Baik, Boleh
09:47
Video thumbnail
Bukan Perampasan Aset, Pakar Dorong Judul RUU Diubah Jadi Penyitaan #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Pakar Soroti Nama RUU Perampasan Aset, Lebih Tepat Disebut RUU Penyitaan
11:44
Video thumbnail
BPOM Dinilai Tak Akan Mampu Menekan Angka Keracunan MBG Begini Alasan DPR
12:14
Video thumbnail
Harusnya Semua Tindak Pidana Asetnya Bisa Disita, Jangan Hanya Batasi dengan 13 Poin Saja
12:37
Video thumbnail
Blak-blakan! Prabowo Akui SBY Taruna Terbaik, Dirinya Disebut Taruna yang Bisa Diperbaiki
09:34
Video thumbnail
Ada Ada Saja, Prabowo Lihat Teks Pidato, Aksinya Malah Bikin Hadirin Tertawa
08:40
Video thumbnail
Bukan Cuma Hasil Korupsi, Ahli Minta Harta dari Judi Bisa Disita Negara
12:42
Video thumbnail
HUT Demokrat, Prabowo Bicara Demokrasi Indonesia: Macam-macam Warna tapi Tetap Rukun
09:27
Video thumbnail
Soal RUU Perampasan Aset, Koruptor Bebas Hartanya Masih Tetap Bisa Dirampas?
08:34
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan Ngaku Bisik-Bisik ke Kapolri, Berbuat Baik Suka Lupa
08:10
Video thumbnail
Blak-blakan! Prabowo Akui Tak Pernah Menang Lawan Luhut
08:24
Video thumbnail
Momen Prabowo Panggil Satu per Satu Ketum Cabor, Raffi Ahmad Ikut Dipanggil
08:33

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Abu Anak Krakatau Ganggu Penerbangan

1.653 Sekolah Dicoret, MBG Sasar 3T

Ladang Ganja OPM Digerebek TNI

Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.512