Kejari Jakpus Hentikan Dua Penuntutan Perkara Pencurian

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), menghentikan penuntutan dua perkara pencurian berdasarkan keadilan restoratif dengan tersangka Muhamad Riyansyah dan Firman Zaelan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anneke Setiyawati mengatakan, penghentian penuntutan tersebut dilakukan setelah adanya perdamaian antara pelaku dengan korban.

- Advertisement -

“Setelah saya meneliti perkara ini, memenuhi syarat untuk dilakukan restorative justice, sehingga saya berkoordinasi dengan penyidik dan mengatakan perkara ini lengkap dan dilakukan tahap II. Pada tahap II berlangsung, saya berkomunikasi dengan tersangka dan saya menemukan alasan bahwa tersangka melakukan pencurian dengan alasan anak tersangka mengalami gagal ginjal, serta mebutuhkan banyak biaya, yang tak di Cover BPJS,” kata Anneke di Jakarta, Jumat, (24/3/2023).

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang untuk menghidupi keluarganya itu lanjut Anneke, terpaksa mencuri hp milik korban Ricky Kurniawan, untuk membeli obat dan biaya perawatan anaknya yang berusia delapan Bulan.

Melihat hal ini, Anneke menfasilitasi, pertemuan antara tersangka dan korban, sehingga keduanya bersepakat untuk berdamai.

- Advertisement -

Senada dengan Anneke, hal serupa juga disampaikan oleh JPU Nevertiti Erwinda Emran. Menurut Nevertiti, tersangka Firman Zaelani, merupakan seorang pedagang Nasi Goreng dan terpaksa melakukan pencurian sepeda motor milik saksi Muhammad Dzaki Sapuri, guna menghidupi mantan istri dan anaknya, yang akan masuk ke Pesantren, juga kebutuhan kedua orang tuanya.

“Saat tahap II berlangsung, saya berkomunikasi dengan tersangka dan saya menemukan bahwa alasan tersangka melakukan pencurian karena harus membiayai anaknya masuk Pesantren,”timpalnya.

Kasus yang dialami oleh tersangka Firman Zaelani, beber Nevertiti, perlu dilakukan penyelesaian berdasarkan keadilan restorative, dengan meminta penyidik untuk memanggil korban untuk dipertemukan dengan tersangka.

“Saya fasilitasi hinggak akhirnya tersangka dan korban sepakat untuk berdamai,” ungkapnya.

Setelah memenuhi syarat untuk diberikannya restorative justice, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) mengeluarkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Nomor : 12/M.1.10./Eoh.2/03/2023 terhadap Perkara atas nama Tersangka Firman Zailani dan Nomor : 13/M.1.10./Eoh.2/03/2023 terhadap Perkara atas nama Tersangka Muhamad Riyansyah. (Nando).

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Keracunan Massal, Satu Warga Meninggal

JCCNetwork.id- Satu warga Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, meninggal dunia setelah mengalami gejala yang diduga akibat keracunan makanan.Puluhan warga...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Mentan Amran Dipuji Prabowo, Dulu Tak Kenal, Kini Disebut Menteri Pertanian Hebat
09:48
Video thumbnail
Zulhas Ungkap Alasan Jadi Menko Lebih Mudah di Era Prabowo, Disegani dan Berani
10:44
Video thumbnail
Prabowo Tegas Soal Reshuffle, Mungkin Dia Tidak Cocok, Ya Diganti
08:56
Video thumbnail
Prabowo Sudah Tahu Pihak di Balik Dugaan Under Invoicing Tinggal Tunggu Bukti
12:11
Video thumbnail
Prabowo Buka Bukaan Soal 30 000 Dapur MBG Bisa Buka 1,5 Juta Lapangan Kerja
16:12
Video thumbnail
Benarkah Ada yang Sengaja Bakar Hutan Begini Kata Presiden
14:02
Video thumbnail
Sudah Menang di Pengadilan, Warga Malah Kembali Dilaporkan
08:22
Video thumbnail
Datang Sendiri ke Kampus Islam, Kisah Inspiratif Katarina Lulusan UIN Alauddin #shorts #trending
02:15
Video thumbnail
Datang Sendiri ke Kampus Islam, Cerita Inspiratif Katarina Lulusan UIN Alauddin Beragama Katolik
12:29
Video thumbnail
Prabowo Tegaskan Siap Hadapi Risiko Politik dan Kritik MBG-Kopdes #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Tak Gentar Dikritik, Prabowo Bicara Risiko Politik di Balik Program MBG dan Kopdes
10:13
Video thumbnail
Prabowo Siapkan Gerakan Indonesia ASRI, Seluruh Kepala Daerah Bakal Dipanggil
12:28
Video thumbnail
Gibran Minta Maaf Saat Cek Langsung Anak Korban Keracunan MBG di Sumut
01:09
Video thumbnail
Menteri Lingkungan Hidup Minta Dilibatkan Dapil, Pimpinan Komisi XII Langsung Puji
08:06
Video thumbnail
Prabowo Ingatkan Pejabat Tak Sanggup Layani Rakyat Harus Mundur #shorts #trending
01:56
Video thumbnail
Di Hadapan Pramono-Rano, Prabowo Tekankan Semua Pelayan Rakyat Jika Tak Kuat Mundur dengan Kesatria
11:03
Video thumbnail
Bahlil Tegaskan Pasokan Batu Bara PLN Aman, Tak Ada Masalah RKAB
08:24
Video thumbnail
Gibran Turun Langsung ke RS Karo, Minta Maaf dan Pastikan Korban Keracunan MBG Dapat Penanganan
03:46
Video thumbnail
Detik-Detik Wagub Papua Selatan Ngomel Cari Menhut Raja Juli saat Bahas Hutan Dibabat Habis
08:22
Video thumbnail
Presiden Prabowo: Semua Ibukota Kabupaten Harus Kita Rubah
10:12

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER