Buntut Kriminalisasi Helmut, Pengamat: Kapolri Harus Respon Suara Publik!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Penanganan kasus mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan oleh Dirkrimsus Polda Sulsel dinilai memiliki sejumlah fakta ketidaksesuaian SOP dan proses penyidikan. Tak ayal, media sosial pun diramaikan tagar Helmut korban kriminalisasi penegak hukum.

“Saya melihat ini adalah salah satu kasus akibat problem sistemis dalam penegakan hukum khususnya kepolisian,,” kata Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 22 Maret 2023 di Jakarta.

- Advertisement -

Menurutnya, selama ini protes publik terkait adanya dugaan ‘kriminalisasi’ yang dilakukan kepolisian hanya dinilai sebatas asumsi. Hal itu disebabkan karena tidak ada satupun lembaga yang diberi kewenangan oleh negara untuk mengawasi dan menginterupsi kepolisian bila ada indikasi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan.

Sehingga menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya bisa mendengar dan merespon aspirasi masyarakat dan mengganti jajaran yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

“Harusnya Kapolri juga mendengar dan merespon suara-suara publik dengan segera mengganti jajarannya yang terindikasi menyalah gunakan kewenangan, atau mempunyai beban konflik kepentingan dengan pihak-pihak yang berkasus,” kata dia

- Advertisement -

“Jadi suara protes dari masyarakat pun seperti perumpamaan ‘anjing menggonggong kafilah tetap berlalu,’ protes publik dianggap hanya sekedar gonggongan saja. Sementara penyalahgunaan kewenangan terus berjalan normal seperti tak terjadi apa-apa,” katanya

“Bahkan dengan lahirnya UU ITE, anjing yang menggonggongi pencuripun bisa dianggap anjingnya yang salah. Ini terbukti dalam beberapa kasus polisi tidak menuntaskan kasus utamanya malah memproses pengkritik,” lanjutnya lagi.

Bambang mengatakan jika Kapolri tak merespon dan mengambil langkah, maka dikhawatirkan Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan akan tetap melakukan penyalahgunaan kewenangan yang mengarah kepada abuse of power. “Kalau kepolisian yang dimaksud adalah Dirkrimsus Polda Sulsel, dikhawatirkan mereka akan jalan terus melakukan ‘kriminalisasi’ dan ‘abuse of power’ bila tak ditegur Kapolri. Ingat kredibilitas institusi menjadi taruhannya!” ujarnya.

Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan jika tidak terdapat minimal dua alat bukti yang cukup, maka dugaan kriminalisasi harus ditindaklanjuti.

“Jadi harus ada buktinya, minimal dua alat bukti, jika tidak ada maka dugaan kriminalisasi tersebut harus diproses hukum,” kata Fickar kepada wartawan, Rabu 22 Maret 2023.

Menurutnya, dugaan kriminalisasi tersebut bisa dibuktikan dalam persidangan dengan bukti maupun fakta yang dimiliki korban. Jika Helmut lolos dari hukuman, kata Fickar, maka dugaan kriminalisasi tersebut menjadi terbukti dan pihak Kepolisian serta Kejaksaan bisa dituntut balik.

“Jika diputus bebas atau lepas, maka ini bisa menjadi bukti bahwa telah terjadi kriminalisasi dan polisi serta kejaksaan bisa dituntut ganti rugi yang sebesar-besarnya,” kata dia.

Ia pun mendorong Helmut mengajukan praperadilan jika merasa mengalami kriminalisasi dalam proses penanganan kasusnya di tingkat penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Jika sekarang mengajukan permohonan prapradilan juga boleh, untuk menguji apakah upaya-upaya paksa yang mungkin telah dilakukan termasuk menetapkan seseorang sebagai tersangka telah sah berdasarkan hukum,” kata dia.

“Jika nanti ternyata dibebaskan atau dilepaskan, polisi bisa dituntut balik ganti rugi,” lanjutnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Perjalanan Karir dan Profil AKBP Malvino Edward Yusticia

JCCNetwork.id- AKBP Malvino Edward Yusticia, SH, SIK, MH, MSS lahir di Medan, 9 Agustus 1985 dari keluarga hukum. Ayahnya merupakan Hakim, Tinggi di Pengadilan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Wacana Wapres Dipilih MPR demi Keseimbangan Politik?
00:58
Video thumbnail
Gaji Hakim Naik 280 Persen
01:12
Video thumbnail
Kebun Ganja Egianus Kogoya Terbongkar
01:59
Video thumbnail
Jay Idzes Ukir Rekor di Timnas, Garuda Siap Tempur di Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia##trending
00:59
Video thumbnail
Jay Idzes Ukir Rekor di Timnas, Garuda Siap Tempur di Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia
01:40
Video thumbnail
Dukungan Penuh Erick Thohir! Timnas Indonesia Targetkan Tiket Piala Dunia! #shotrs #trending
00:59
Video thumbnail
Dukungan Penuh Erick Thohir! Timnas Indonesia Targetkan Tiket Piala Dunia!
01:36
Video thumbnail
Meski Kalah Telak, Beckham Jadi Sorotan Usai Dihampiri Kapten Jepang#shotrs #trending
01:10
Video thumbnail
Meski Kalah Telak, Beckham Jadi Sorotan Usai Dihampiri Kapten Jepang
02:10
Video thumbnail
Vanenburg Siapkan Kekuatan Baru, 5 Pemain Keturunan Masuk Radar AFF U-23#shotrs #trending
01:07
Video thumbnail
Vanenburg Siapkan Kekuatan Baru, 5 Pemain Keturunan Masuk Radar AFF U-23
02:12
Video thumbnail
Heboh Jam Rolex Timnas! Atlet Lain Protes #shotrs #trending
00:44
Video thumbnail
Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ditetapkan#shotrs #trending
01:10
Video thumbnail
Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ditetapkan
01:57
Video thumbnail
Duel di Osaka, Nilai Beckham vs Endo Bak Bumi dan Langit#shotrs #trending
01:12
Video thumbnail
Duel di Osaka, Nilai Beckham vs Endo Bak Bumi dan Langit
02:00
Video thumbnail
Heboh Jam Rolex Timnas! Atlet Lain Protes
01:37
Video thumbnail
Erick Thohir: Klub Luar Negeri Ikut Piala Presiden untuk Tingkatkan Kualitas Timnas#shotrs#trending
01:08
Video thumbnail
Erick Thohir: Klub Luar Negeri Ikut Piala Presiden untuk Tingkatkan Kualitas Timnas
02:04
Video thumbnail
Label Grade A Dipertanyakan, Mees Hilgers Masih Belum Moncer di Garuda#shotrs #trending
01:09

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER