JCC Network – Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Jabatan yang diemban Anwar Usman, ini merupakan masa jabatan kedua, Anwar sebelumnya menjabat sejak April 2018.
Pemilihan tersbut ipar Jokowi itu meraih suara terbanyak dalam pengumutan suara yang berlansung di Gedung Makhkama Konstitusi, Rabu (15/3/2023).
Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat meraih suara yang imbang pada putaran pertama, yang masing-masing memiliki empat suara, suara tersebut didapat berdasarkan tata cara. Kembali dilakukan pengumutan suara putaran kedua.
Hasil putran kedua pun tidak merubah angka suara, keduanya mendapatkan suara yang masih imbang seperti pada putaran pertama.
Masuk pada putaran ketiga, Anwar meraih suara terbanyak, Anwar mendapatkan tambahan satu suara dan Arief masih pada posisi meraih empat suara.
Pada kesmpatan yang sama, Hakim Konstitusi Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK mendampingi Anwar Usman.
Saldi meraih lima suara, mengungguli Hakim Konstitusi daniel Yusmic Pancastaki yang meraih tiga suara, sedangkan satu suara dinyatakan tidak satu atau golput.
Untuk diketahui Anwar Usman akan dilantik Senin, (20/3/2023). di ruang sidang pleno MK, Jakarta, pukul 11.00 WIB.