LPSK Cabut Perlindungan, Begini Kondisi Bharada E

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, terpidana pembunuhan Brigadir J Bharada E saat ini dalam kondisi
sehat. Hal ini disampaikan menyusul Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mencabut perlindungan terhadap Bharada E.

Saat ini penahanan Bharada E menjadi tanggung jawab rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

- Advertisement -

“Status yang bersangkutan merupakan tanggung jawab Rutan Bareskrim Polri yang merupakan cabang dari Rutan Salemba, dimana yang bersangkutan merupakan narapidana titipan Rutan Salemba,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Kendat demikian, lanjut Ramadhan, Bharada E selama menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri tidak mendapat perlakuan khusus.

“Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan tahanan yang lain dan hak-hak dari pada tahanan dan narapidana tetap sama,” jelasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, LPSK secara resmi menghentikan perlindungan Bharada E. Penghentian perlindungan terhadap Bharada E juga diikuti dengan penarikan keamanan yang diberikan dalam masa penahanannya di rumah tahanan.

Sehingga keamanan terhadap Bharada E saat ini menjadi tanggung jawab pihak dari Lapas Salemba.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Satu Lemparan, Satu Kemenangan

JCCNetwork.id- Timnas Indonesia sukses menundukkan Myanmar 1-0 dalam laga perdana Grup B ASEAN Cup 2024, Senin (9/12/2024), di Stadion Thuwuma, Yangon. Gol semata wayang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER