KPK Periksa Anggota V BPK Bobby Adhityo

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

Bobby tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Kehadirannya dilakukan setelah sebelumnya tim penyidik menggeledah kediamannya di kawasan Jakarta Selatan dan menyita sejumlah barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.

- Advertisement -

Pemeriksaan terhadap Bobby menjadi salah satu rangkaian langkah yang ditempuh penyidik untuk mengumpulkan keterangan serta melengkapi alat bukti dalam perkara yang tengah diusut. Hingga pemeriksaan berlangsung, KPK belum membeberkan secara rinci materi pertanyaan yang diajukan kepada Bobby maupun status hukumnya dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Bobby sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah perangkat elektronik yang selanjutnya akan dianalisis melalui proses digital forensik.

Barang bukti elektronik yang disita diyakini akan menjadi salah satu bahan penting untuk menelusuri dugaan aliran informasi, komunikasi, maupun dokumen yang berkaitan dengan perkara. Seluruh data yang diperoleh nantinya akan dicocokkan dengan keterangan para saksi serta alat bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.

- Advertisement -

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui konstruksi perkara. Pemeriksaan saksi maupun penyitaan barang bukti dilakukan untuk memperkuat pembuktian sebelum penyidik mengambil langkah hukum berikutnya.

Kasus yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Dalam proses pengembangannya, penyidik terus menelusuri berbagai informasi, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain yang memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

KPK menyatakan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah itu juga memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik setelah terdapat informasi yang dapat dipublikasikan secara resmi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

JPO Tendean Dibongkar Usai Ditabrak Truk

JCCNetwork.id- Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Bina Marga mengambil langkah cepat dengan membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Jalan Kapten Tendean...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER