Harga Pertalite dan LPG 3 Kg Dipastikan Tetap

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan LPG subsidi 3 kilogram tidak mengalami perubahan meski harga minyak mentah dunia tengah berfluktuasi akibat ketidakpastian geopolitik global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tetap mengalokasikan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan harga energi bersubsidi tetap terjangkau.

- Advertisement -

Menurut Bahlil, harga Pertalite tetap dipertahankan sebesar Rp10.000 per liter.

Sementara itu, harga LPG 3 kilogram masih berada pada kisaran Rp18.000 hingga Rp24.000 per tabung, bergantung pada wilayah distribusi.

“Kami laporkan, di balik dinamika harga global, kita bersepakat untuk tidak menaikkan BBM bersubsidi, termasuk LPG,” ujarnya dalam Rapat Bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).

- Advertisement -

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Ia menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan harga kedua komoditas energi bersubsidi tersebut meskipun pasar energi global sedang mengalami tekanan.

Bahlil mengungkapkan perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah turut memengaruhi pergerakan harga minyak dunia.

“Dalam kondisi geopolitik yang belum menentu, harga minyak dunia selalu dinamis sekali, dan kita berdoa agar ketegangan politik bisa selesai sehingga kita bisa menganalisa. Karena sekarang bisa cepat naik dan cepat turun,” tambahnya.

Kondisi tersebut membuat harga minyak bergerak sangat dinamis dan dapat berubah dalam waktu singkat.

Meski demikian, kebijakan berbeda diterapkan untuk BBM nonsubsidi.

Pemerintah menyerahkan penyesuaian harga produk nonsubsidi kepada mekanisme pasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena mengikuti perkembangan harga minyak mentah internasional, harga BBM nonsubsidi berpotensi mengalami kenaikan maupun penurunan.

Bahlil menyebut perubahan harga tersebut bergantung pada kondisi pasar global yang terus bergerak.

Sebelumnya, harga Pertamax tercatat mengalami penyesuaian pada 10 Juni 2026 seiring perubahan harga minyak dunia.

Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi, sedangkan BBM dan LPG bersubsidi tetap mendapatkan perlindungan melalui skema subsidi negara.

“Yang khusus minyak BBM untuk masyarakat mampu, sesuai dengan Permen, itu diserahkan harga pasar, jadi kadang naik kadang turun,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Korban Perundungan, Bocah 6 Tahun Dirawat di RSCM

JCCNetwork.id-Seorang bocah berusia enam tahun mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban perundungan oleh dua remaja di kawasan Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER