Layanan KAJJ Kembali Normal Usai Insiden Bekasi Timur

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menyatakan layanan kereta api jarak jauh mulai kembali beroperasi normal secara bertahap pada 30 April 2026.

Pemulihan ini dilakukan setelah gangguan operasional yang dipicu insiden tabrakan kereta di kawasan Bekasi Timur.

- Advertisement -

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan proses normalisasi masih berlangsung dan berdampak pada penyesuaian jadwal perjalanan.

“Layanan disiapkan untuk kembali normal secara bertahap mulai 30 April 2026 dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesiapan operasional,” ujar Anne, Rabu (29/4/2026) malam, dikutip dari Antara.

KAI menegaskan aspek keselamatan dan kesiapan operasional menjadi prioritas utama dalam tahap pemulihan layanan.

- Advertisement -

Sejumlah perjalanan kereta masih mengalami perubahan pola operasi sebagai bagian dari upaya pemulihan sistem.

Di sisi lain, perusahaan memastikan hak pelanggan tetap dipenuhi, termasuk proses pengembalian tiket bagi penumpang terdampak.

Hingga 29 April 2026 pukul 17.00 WIB, KAI telah memproses pengembalian dana untuk 13.027 tiket kereta api jarak jauh.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak,” kata Anne.

Perusahaan menerapkan kebijakan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan bagi pelanggan yang terdampak keterlambatan, perubahan rute, atau pembatalan perjalanan.

Kebijakan tersebut juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan, serta layanan dalam satu kode pemesanan.

Penumpang yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi tidak dikenakan biaya tambahan.

KAI juga menyiapkan fasilitas transportasi lanjutan bagi penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan hingga tujuan akhir, disertai pengembalian dana penuh.

Proses refund dapat dilakukan melalui loket stasiun, layanan Contact Center 121, maupun aplikasi Access by KAI dengan batas pengajuan maksimal tujuh hari setelah jadwal keberangkatan.

Perusahaan menargetkan pencairan dana selesai dalam waktu 1×24 jam serta memastikan pengembalian biaya bagasi bagi penumpang yang tidak melanjutkan perjalanan.

KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan yang masih terjadi selama masa pemulihan operasional.

“Kami memohon pengertian apabila perjalanan masih mengalami kelambatan, dan kami terus berupaya memastikan layanan kembali berjalan dengan baik,” ujar Anne.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

PG Rendeng Gelar Kirab Manten Tebu Tanda Musim Giling 2026

JCCNetwork.id-Pabrik Gula (PG) Rendeng, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengawali musim giling tebu 2026 dengan menggelar tradisi kirab manten tebu, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi penanda...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER