Komisi III DPR Kawal Kasus Penyerangan Andrie Yunus

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka pada tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB. Berdasarkan informasi awal, Andrie diserang saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, tidak lama setelah menyelesaikan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

- Advertisement -

Rekaman siniar tersebut diketahui membahas isu militerisme serta uji materi terkait Undang-Undang TNI yang tengah menjadi perhatian sejumlah kalangan masyarakat sipil. Seusai kegiatan tersebut, korban meninggalkan lokasi sebelum akhirnya diserang oleh pelaku yang hingga kini masih belum diketahui identitasnya.

Serangan terhadap aktivis KontraS tersebut memicu kecaman dari berbagai kelompok masyarakat sipil dan pegiat demokrasi. Mereka menilai tindakan kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia merupakan ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi di Indonesia.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari lembaga legislatif. Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus di kompleks parlemen, Jakarta, untuk membahas perkembangan kasus penyerangan tersebut. Rapat berlangsung di ruang Komisi III yang berada di Gedung Nusantara II.

- Advertisement -

Sebagai komisi yang membidangi penegakan hukum, Komisi III DPR RI memiliki kemitraan kerja dengan sejumlah institusi penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Rapat tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk memastikan pengusutan kasus berjalan transparan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan mengawal proses hukum agar kasus tersebut diusut secara tuntas.

“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” katanya.

Habiburokhman juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pimpinan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk meminta percepatan penyelidikan serta penangkapan pelaku.

Selain mendorong penegakan hukum, Komisi III DPR RI juga meminta negara memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang maksimal. Dukungan tersebut dinilai penting agar kondisi kesehatan Andrie dapat segera pulih setelah mengalami serangan tersebut.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini kini menjadi perhatian publik dan dipandang sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Hampir 10 Ribu Jemaah Tiba di Madinah

JCCNetwork.id - Penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M terus bergerak memasuki hari keempat dengan laju pemberangkatan yang kian tertata. Hingga 23 April 2026, tercatat sebanyak...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER