Sarwendah Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Akun TikTok

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Artis Sarwendah memenuhi panggilan penyidik Unit Cyber Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2026), terkait laporan dugaan penghinaan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu pada 30 Januari 2026. Sarwendah diperiksa sebagai saksi dari pihak pelapor dalam perkara dugaan penghinaan yang melibatkan sebuah akun media sosial TikTok.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan konten yang diduga memuat unsur fitnah dan penghinaan terhadap anak Ruben Onsu dan Sarwendah. Akun TikTok yang dilaporkan diketahui sempat viral dan menuai perhatian luas dari publik karena kontennya dianggap menyerang ranah pribadi keluarga tersebut.

- Advertisement -

Kuasa hukum Sarwendah, Christ Sam Siwu, mengatakan kehadiran kliennya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa laporan yang dibuat Ruben Onsu bertujuan untuk melindungi anak dari dampak buruk penyebaran informasi yang tidak benar di media sosial.

“Klien kami Sarwendah sebagai warga negara Indonesia yang baik telah datang ke Polda Metro Jaya di Unit Cyber terkait dengan akun TikTok yang dulu pernah viral, yang melakukan fitnah terhadap klien kami dan anaknya, Thalia,” ujar Christ Sam Siwu di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan guna mendalami unsur dugaan penghinaan. Menurut Christ, Sarwendah dicecar sekitar 16 pertanyaan yang berkaitan dengan kronologi peristiwa, dampak yang ditimbulkan, serta keterkaitan laporan dengan konten yang beredar di media sosial.

- Advertisement -

“Yang mana tadi sudah ditanyakan kepada klien kami seputar kurang lebih 16 pertanyaan. Lalu juga kami berbicara dengan penyidik, kami sangat berharap bahwa pelakunya bisa ditemukan,” katanya.

Sarwendah mengaku merasa gugup saat menjalani pemeriksaan karena baru pertama kali berhadapan langsung dengan proses hukum di Polda Metro Jaya. Meski demikian, ia menyampaikan apresiasi karena laporan yang dibuat suaminya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ya senang, tapi jujur ini pertama kalinya aku ke sini, jadi aku lumayan deg-degan sebenarnya. Tapi ya untuk anak, apa pun. Dan lama-lama kan capek juga ya kalau diomongin terus. Jadi kayaknya harus ada tindakan nyata supaya hoaks itu tidak makin berkembang,” ucap Sarwendah.

Ia menilai langkah hukum tersebut perlu diambil agar penyebaran informasi palsu dan penghinaan di media sosial tidak terus berulang, khususnya yang menyasar anak di bawah umur.

Sebagai seorang ibu, Sarwendah menegaskan dirinya berupaya memberikan pendampingan intensif kepada sang anak dalam menghadapi berbagai komentar negatif di ruang digital. Pendampingan tersebut dilakukan dengan menjelaskan situasi secara perlahan dan menyesuaikan dengan usia anak, guna menjaga kondisi mentalnya tetap stabil.

“Ya saya sangat menjaga sih. Menjelaskan secara perlahan dan tentunya dia selalu ngomong apa aja yang dia dapet beritanya. Jadi ya cukup sekadar apa yang dia dapet, saya jelaskan saja. Karena menurut saya sekarang umurnya belum cukup saya menjelaskan apa berita di luar sana yang sangat kejam ini,” katanya.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengidentifikasi pemilik akun TikTok yang dilaporkan, termasuk akun bernama Finaran yang disebut-sebut dalam perkara ini. Mereka menekankan bahwa proses hukum ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan menimpa anak-anak lain.

“Seperti ada pihak yang tidak suka terus-menerus. Jadi kami pelan-pelan akan hadapi juga sampai memang kami tahu siapa sih pelaku sebenarnya nantinya,” ujar Christ Sam Siwu menambahkan.

Kuasa hukum Sarwendah menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada penyidik Unit Cyber Polda Metro Jaya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026). Prabowo tiba di...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Bikin Haru Gubernur Sherly Mendadak Berhenti Saat Lihat Bocah di Tengah Kunker
08:17
Video thumbnail
Soal Pendidikan Gibran, Hakim Minta Penjelasan Grade 12 di UTS Insearch
13:32
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim MK, KBRI Canberra Jelaskan Sistem Pendidikan UTS Australia
08:06
Video thumbnail
Dilantik Langsung Presiden Prabowo, Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres #shorts
00:50
Video thumbnail
Pesan Khusus Presiden Prabowo Usai Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
Prabowo Resmi Lantik Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres
19:40
Video thumbnail
Resmi, Prabowo Lantik Pratikno Jadi Ketua Wantimpres
20:32
Video thumbnail
Reaksi Jokowi Soal Pergantian Kapolri #shorts #trending
00:31
Video thumbnail
Di Depan KDM Cak Eri Beberkan Perubahan Surabaya, 13 Kepala Dinas Diganti
11:31
Video thumbnail
Dua Kursi Sekaligus, Bahlil Resmi Jabat Menteri ESDM dan Menko Hilirisasi
01:13
Video thumbnail
Bahlil Rangkap Jabatan, Jadi Menteri ESDM Sekaligus Menko Hilirisasi dan Energi
11:15
Video thumbnail
Atase KBRI Singapura Akui Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran #shorts #trending
01:31
Video thumbnail
Di Sidang MK, Atase KBRI Singapura Akui Tak Temukan Arsip Pendidikan Gibran
11:58
Video thumbnail
Detik Detik Pidato KDM Bikin Bangga Jabar
13:55
Video thumbnail
Dai Muda Abdul Malik Hamzah Mendoalkan Hilangnya Rombongan Jurnalis di Perairan Selat Sunda
01:57
Video thumbnail
Detik-detik Ahli Gibran Tinggalkan Ruang Sidang Usai Diusir Hakim MK #shorts #trending
01:51
Video thumbnail
Sidang MK Memanas, Ahli Gibran Diusir Hakim Gegara Pernyataan Sidang Ilegal
08:43
Video thumbnail
Detik-Detik Saksi Ahli Gibran Ditegur Hakim Karena Sebut Sidang MK Ilegal
02:00
Video thumbnail
Saksi Ahli Gibran Sebut Sidang MK Ilegal, Hakim Minta Cabut Pernyataan
08:36
Video thumbnail
Hangat! Gubernur Sherly Sempatkan Sapa Anak Sekolah di Tengah Kunker
09:48

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER