JCCNetwork.id- Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Luhfah. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi memutuskan menghentikan proses penyelidikan karena tidak ada indikasi kekerasan maupun perbuatan melawan hukum.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (30/1). Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi kejadian, barang bukti, serta keterangan saksi mengarah pada kesimpulan tidak adanya peristiwa pidana.
“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait dengan penemuan jenazah dari Saudari LL,” kata AKBP Iskandarsyah dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (30/1).
Menurut hasil pemeriksaan medis awal, Lula Luhfah dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan napas. Polisi juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Barang-barang tersebut meliputi obat-obatan milik korban, seprai tempat tidur, vape beserta empat botol cairan likuid, serta satu tabung Whip Pink. Seluruh barang bukti tersebut telah menjalani pemeriksaan forensik.
Iskandarsyah menambahkan, hasil uji forensik memastikan barang-barang tersebut merupakan milik korban. Polisi juga telah melakukan pencocokan DNA dengan menggunakan sampel pembanding dari pihak keluarga untuk memastikan identitas dan keterkaitan barang bukti.
“Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kami dapatkan DNA pembanding dari keluarga,” ucapnya.
Penyidik tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Lula Luhfah karena adanya permintaan dari pihak keluarga. Meski demikian, polisi menegaskan keputusan penghentian penyelidikan telah didasarkan pada alat bukti yang cukup dan hasil pemeriksaan yang komprehensif.
Diketahui, Lula Luhfah yang juga dikenal sebagai kekasih artis Reza Arap ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1) malam. Sejak awal penanganan perkara, kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Di sini kami lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan dan upaya melawan hukum,” imbuhnya
Dengan hasil penyelidikan tersebut, polisi menyatakan kasus kematian selebgram Lula Luhfah tidak mengandung unsur pidana dan secara resmi dinyatakan selesai.




