Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72: Pelaku Remaja Ternyata Tinggal Tanpa Ibu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id-Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta yang melibatkan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Hasil penyelidikan menunjukkan, pelaku remaja tersebut diketahui hanya tinggal bersama sang ayah, sementara ibunya bekerja di luar negeri.

- Advertisement -

“ABH tinggal bersama ayahnya sementara ibu bekerja di luar negeri,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (12/11).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan kondisi keluarga itu menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi kondisi psikologis ABH. Menurutnya, pelaku kerap merasa kesepian dan menutup diri dari lingkungan sosialnya.

Polisi kini menaruh perhatian serius pada latar belakang keluarga dan kondisi kejiwaan ABH dalam proses penyelidikan. Saat ini, remaja tersebut masih dalam masa pemulihan pascaoperasi, sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan secara langsung.

- Advertisement -

Selain faktor keluarga, penyidik Polda Metro Jaya juga mendalami dugaan adanya praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah yang diduga kuat menjadi pemicu aksi peledakan.

“Masih pendalaman agar fakta sebenarnya bisa ditemukan, karena ABH masih tahap pemulihan pascaoperasi,” kata Budi Hermanto.

Hingga kini, aparat kepolisian masih menunggu hasil observasi medis sebelum melanjutkan pemeriksaan lanjutan terhadap ABH.

Fokus penyelidikan diarahkan untuk mengungkap faktor penyebab ledakan, baik dari sisi tekanan sosial di sekolah maupun kondisi keluarga pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah ledakan terjadi di lingkungan SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11), yang mengakibatkan kepanikan di sekolah dan memunculkan pertanyaan besar terkait kondisi psikologis pelajar pelaku.

Polisi menegaskan akan menuntaskan penyelidikan dengan pendekatan menyeluruh, mencakup aspek hukum dan sosial.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi HGB

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER