Polda Banten Bongkar Sindikat Uang Palsu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap praktik pemalsuan dan peredaran uang palsu di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang. Dua pria berinisial ES (50) dan SK (58) ditangkap dalam operasi tersebut, dengan barang bukti berupa ribuan lembar uang rupiah dan ratusan lembar uang dolar Amerika Serikat (AS) palsu.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Perumahan Kiara Rahayu, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Tim kepolisian kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.

- Advertisement -

“Uang palsu yang kami sita dari kedua pelaku yakni, 6.000 lembar uang rupiah pecahan Rp100.000, 550 lembar pecahan 100 dollar Amerika, dan 150 lembar pecahan 50 dollar Amerika,” kata Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Jumat, 7 November 2025.

Selain uang palsu, polisi juga mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam praktik penggandaan uang, seperti peti kayu, kain hijau, kardus, dan lembaran uang palsu yang ditempel pada styrofoam. Barang-barang tersebut ditemukan tersimpan rapi di salah satu ruangan rumah ES yang disulap menyerupai tempat ritual penggandaan uang.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ES mengaku memperoleh sebagian uang palsu tersebut dari pelaku SK. Kami pun melakukan pengembangan dan meringkus pelaku SK di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Pelaku SK mengakui telah menjual uang dolar Amerika palsu pecahan USD100 sebanyak delapan lak,” jelas Dian.

- Advertisement -

Dari hasil pemeriksaan awal, ES mengaku sebagian uang palsu diperoleh dari SK, yang kemudian ditangkap di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Kepada penyidik, SK mengakui telah menjual uang dolar AS palsu pecahan USD100 sebanyak delapan lak (800 lembar) kepada ES untuk diedarkan.

“Kami menangkap pelaku ES beserta sejumlah barang bukti berupa uang rupiah palsu pecahan Rp100.000 serta uang dolar Amerika palsu pecahan USD100 dan USD50 yang disimpan di salah satu ruangan di tempat tinggalnya,” kata Dian.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi atau praktik penggandaan uang yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran uang palsu yang dapat merusak kepercayaan terhadap sistem keuangan dan merugikan masyarakat luas.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Cabai Rawit Tembus Rp98.600 per Kg

JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional masih menunjukkan variasi. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
SPPG Jangan Jalan Sendiri-Sendiri Namun Libatkan Petani dan UMKM Lokal Dalam MBG #shorts #trending
00:35
Video thumbnail
JPPI Minta Program MBG Libatkan Petani dan UMKM Lokal
38:16
Video thumbnail
Harga Telur Turun, Mentan Amran Gercep Minta BGN Segera Serap Hasil Peternak
09:24
Video thumbnail
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina #shorts #trending
00:41
Video thumbnail
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina, Indonesia Siap Turun Tangan Bantu Bangun Kembali Gaza
08:05
Video thumbnail
Mentan Amran Serius Urus Jagung Peternak, Sampai Disuruh Nginap di Bulog
08:43
Video thumbnail
Satu Suara, Prabowo-El-Sisi Kecam Pembangunan Permukiman Ilegal Israel #shorts #trending
01:58
Video thumbnail
Satu Suara, Prabowo-El-Sisi Kecam Pembangunan Permukiman Ilegal Israel
08:46
Video thumbnail
Detik-Detik Arsul Sani Berkelakar di Sidang MK: Sekolah Tidak, Ijazah Ada #shorts #trending
01:06
Video thumbnail
Monen Celetukan Arsul Sani di Sidang MK, Singgung Sarjana Tanpa Ijazah SMA
09:54
Video thumbnail
Mentan Amran Minta Asosiasi Peternak Sampaikan Keluhan Langsung, Tak Perlu Demo di Jalan
11:38
Video thumbnail
Prabowo Pasang Badan untuk Peternak, Mentan Amran Diperintahkan Ini
08:51
Video thumbnail
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina
08:22
Video thumbnail
Detik Detik Iring Iringan Presiden Mesir Disambut Prabowo #shorts #trending
01:23
Video thumbnail
Momen Kedatangan Presiden Mesir di Indonesia, Iring-Iringan Kendaraan Bikin Melongo
08:25
Video thumbnail
Detik-Detik Komisi III DPR Cecar Kapolres soal Dugaan Pengrusakan Kuburan #shorts #trending
02:49
Video thumbnail
Denny Indrayana Sebut Jalur MK Jadi Cara Cepat dan Mudah Berhentikan Gibran
11:20
Video thumbnail
Bedah Putusan MK soal Ijazah Gibran, Denny Indrayana Sebut Hakim Terbagi Dua Kelompok
13:42
Video thumbnail
Berharap MK Beri Kejutan, Kubu Denny Indrayana CS Justru Kecewa Berat dengan Hasil Gugatan Ijazah Gi
09:09
Video thumbnail
Mentan Amran Geram Pegawai Ketahuan Merokok saat Jam Kerja, Panggil Atasanmu
11:05

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER