5 Orang Ditangkap Terkait Kebakaran Gedung Gegana

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kebakaran melanda gedung markas Gegana di sekitar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (31/8/2025) sore. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.47 WIB saat bangunan dalam kondisi kosong.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengonfirmasi bahwa api berhasil dipadamkan setelah hampir dua jam upaya pemadaman.

- Advertisement -

“Pemadaman selesai pukul 18.40 WIB (kemarin),” kata Kadis Gulkarmat Provinsi Jakarta Bayu Meghantara kepada wartawan dikutip Senin (1/9/2025).

Sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dengan 48 personel diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api. Meski demikian, Bayu belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab munculnya api.

Di sisi lain, aparat kepolisian mengungkap adanya perkembangan baru terkait kebakaran ini. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan lima orang telah diamankan.

- Advertisement -

“Benar ada 5 orang yang diamankan warga,” ujar Roby.

Kelima orang tersebut kini dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, Roby belum membeberkan detail identitas maupun peran masing-masing orang yang diamankan tersebut.

Diketahui, bangunan markas Gegana itu sebelumnya sempat menjadi sasaran amuk massa saat kericuhan terjadi pada Jumat (29/8/2025). Massa berhasil masuk ke dalam gedung yang merupakan bekas Polres Metro Jakarta Pusat itu dan melakukan penjarahan.

Sejumlah perlengkapan kepolisian, mulai dari tameng, pelindung tubuh, hingga peralatan lain yang masih tersimpan dalam kardus, raib dibawa massa keluar dari gedung. Hingga kini, polisi masih mendalami dugaan keterkaitan peristiwa kericuhan tersebut dengan insiden kebakaran yang terjadi dua hari berselang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Wamendagri Tegaskan Usulan Tarif Cetak e-KTP Bukan Denda

JCCNetwork.id- Pemerintah tengah mengkaji usulan penerapan biaya untuk pencetakan ulang kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang hilang. Kebijakan ini muncul di tengah tingginya angka...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER