JCCNetwork.id- Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia atau JARI 98 memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Hukum dan HAM atas upayanya mendorong perlindungan bagi musisi jalanan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan untuk mengembangkan musik Indonesia melalui sistem Hak Kekayaan Intelektual.
Ketua Presidium JARI 98, Willy Prakarsa, menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, mantan Kakanwil Banten Dodot Adikoeswanto, dan Masjuno adalah mantan Kakanwil Jawa Barat.
“Apresiasi turut disampaikan kepada semuanya termasuk LMKN dan rekan-rekan pers,” kata Willy Prakarsa, hari ini.
Willy Prakarsa Kembali menegaskan, apresiasi setinggi-tingginya patut dihaturkan untuk seluruh jajaran Kemenkumham RI. Inisiatif dan komitmen nyata mereka dalam mendorong semangat para musisi jalanan telah menjadi angin segar bagi dunia musik Indonesia.
Melalui peran serta fungsi Hak Kekayaan Intelektual yang dioptimalkan, Kemenkumham RI tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka jalan dan memudahkan akses bagi para pejuang seni di jalanan untuk melindungi karya-karyanya.
“Jajaran Kemenkumham yang telah mendorong para musisi jalanan agar tetap semangat dan bisa mendapatkan royalti sebagaimana diatur undang-undang,” pungkasnya.



