JCCNetwork.id- Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap aktivitas menyimpang berbasis daring yang melibatkan ribuan anggota dalam komunitas gay. Jaringan tersebut terdeteksi beroperasi secara tertutup selama tiga tahun terakhir melalui media sosial.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, sejumlah individu yang terlibat telah diamankan. Namun, penyidik menyatakan bahwa proses pengembangan kasus masih berlangsung untuk menelusuri lebih jauh peran serta para pelaku lainnya.
“Ada yang sudah kami amankan, namun masih terus kami kembangkan oleh Subdit II,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Raden Bagoes Wibisono saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (13/6/2025).
Awalnya, grup daring tersebut hanya bisa diakses oleh kalangan terbatas dan harus mendapatkan persetujuan dari administrator. Namun, dalam perjalanannya, akses grup dibuka untuk umum, memperluas jangkauan aktivitasnya secara signifikan.
“Sabar, nanti kalau sudah tuntas, akan kami sampaikan secara lengkap,” sambungnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur juga turut turun tangan dalam menangani kasus ini. Diskominfo menyatakan telah melakukan verifikasi terhadap konten-konten yang tersebar di jaringan tersebut serta melakukan analisis digital untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Diskominfo Jatim menaruh perhatian terhadap informasi mengenai adanya grup gay yang memiliki jumlah anggota cukup signifikan,” ucap Sherlit.



