Reaksi MPR Soal Surat Pemakzulan Gibran

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id– Surat permohonan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI ke DPR/MPR masih menjadi sorotan publik.

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menyatakan bahwa surat tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dinilai sarat kepentingan politik.

- Advertisement -

Ia menilai Gibran tidak melakukan pelanggaran hukum, tidak terlibat perbuatan tercela, dan masih memenuhi seluruh syarat konstitusional sebagai wakil presiden.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto, menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap surat yang diterima oleh sekretariat MPR sesuai dengan prosedur yang ada.

“Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim,” ujar Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

- Advertisement -

Jika surat yang diterima dinilai penting, MPR akan segera menggelar rapat pimpinan (rapim). Sesuai tata tertib, hanya Ketua MPR, Ahmad Muzani, yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengagendakan rapim MPR.

Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI, yang berisi permintaan agar segera memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purnawirawan) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purnawirawan) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purnawirawan) Slamet Soebijanto.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kantor BGN Pindah ke Grha Merah Putih

JCCNetwork.id- Kepala BGN Sudaryono mengatakan, Gedung Grha Merah Putih yang selama ini digunakan sebagai salah satu kantor PT Telkom Indonesia akan menjadi lokasi baru...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
DPR Tegas Perangi Korupsi, Tapi Ingatkan Aparat Jangan Sampai Perampasan Aset Jadi Abuse of Power
08:44
Video thumbnail
DPR Singgung Rencana Prabowo Pangkas 1.074 BUMN Saat Bahas RUU Perampasan Aset
10:50
Video thumbnail
Prabowo Geram! Kapolri Diminta Kejar Pelaku Karhutla untuk Kebun Sawit
09:10
Video thumbnail
Bencana Datang Bertubi-tubi, Prabowo Siapkan Tambahan Anggaran Signifikan #shorts #trending
01:44
Video thumbnail
MK Nyatakan Gugatan Masa Jabatan Kapolri Ditarik, Pemohon Tak Bisa Mengulang Perkara
01:41
Video thumbnail
Gempa hingga Anak Krakatau Jadi Perhatian, Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana
11:08
Video thumbnail
MK Nyatakan Gugatan Masa Jabatan Kapolri Tak Bisa Diajukan Lagi Usai Ditarik
09:25
Video thumbnail
Tiba Tiba Said Iqbal Minta Maaf Kepada DPR Sambil Beberkan Alasan Pakai Kacamata
08:30
Video thumbnail
Prabowo Gercep! Pimpin Ratas Penanganan Karhutla hingga Erupsi Anak Krakatau
10:30
Video thumbnail
Waspada Abu Anak Krakatau! Menkes Ungkap 3 Risiko Kesehatan dan Cara Cegahnya
08:57
Video thumbnail
Momen DPR Cecar Purbaya, Soroti Anggaran Anggaran BUN di Atas Rp1.000 Triliun
08:02
Video thumbnail
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Pasti Disahkan: Tolong Dicatat, Direkam
08:39
Video thumbnail
Warga Cegat Mobil Gibran di Sumut, Keluhan Huntap hingga Sabo Dam Disampaikan Langsung
08:42
Video thumbnail
Nusron Belum Puas dengan Rocky Gerung dan Bakal Undang Lagi Buat Adu Argumen Soal Tanah
08:12
Video thumbnail
Tak Cuek! Wapres Gibran Turun dari Mobil Saat Dicegat Warga
08:47
Video thumbnail
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke 15 Kecamatan, Ini Penjelasan BNPB
08:21
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Modifikasi CuacaAbu Anak Krakatau Mulai Selimuti Jakarta
08:23
Video thumbnail
Yusril Ungkap Peringatan Natsir, Kekuasaan Tanpa Etika Bisa Jadi Bumerang
11:24
Video thumbnail
Lucky Ditawari Jadi Anak Angkat, Jawabannya Polos Banget Sampai Dua Menteri Kaget
09:15
Video thumbnail
Tangis Pecah di Ruangan! Kisah Bocah Lucky Bikin MC, Jenderal dan Menteri Tak Kuasa Menahan Haru
10:38

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER