Kepala Daerah Absen Retret, Kehilangan Momentum atau Abaikan Kepentingan Publik?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sebanyak 47 kepala daerah masih belum hadir dalam pembekalan atau retret kepala daerah yang digelar di Lembah Tidar, kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Memasuki hari ketiga, Minggu (23/2/2025), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih membuka kesempatan bagi mereka untuk bergabung, namun keterlambatan akan berakibat pada tidak diterimanya sertifikat kelulusan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa ketidakhadiran para kepala daerah dalam kegiatan ini merupakan sebuah kerugian besar. Menurutnya, momentum ini sangat berharga bagi para peserta untuk memperkuat jejaring serta mendapatkan pembekalan strategis guna meningkatkan kualitas kepemimpinan mereka.

- Advertisement -

“Yang tidak datang, tidak gabung itu akan sulit sekali menemukan momentum seperti ini. Yang tidak datang akan menyesal sendiri, rugi sendiri,” ujar Tito.

Dari 97 kepala daerah yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), hanya 51 yang hadir dalam kegiatan ini. Secara keseluruhan, jumlah kepala daerah yang telah bergabung dalam retret mencapai 503 orang.

Tito menegaskan bahwa pembekalan ini bukan sekadar acara formalitas, melainkan program yang telah dirancang oleh pemerintah untuk membekali para kepala daerah dengan wawasan kepemimpinan yang lebih baik.

- Advertisement -

“Saya sudah sampaikan, partai itu hanya kendaraan. Partai memberikan restu untuk maju, tetapi kalau sudah menjadi kepala daerah bukan dipilih karena partainya, tetapi oleh rakyatnya. Oleh karena itu, kehadiran ini untuk rakyat,” tambahnya.

Mendagri juga mengungkapkan bahwa beberapa kepala daerah berencana menyusul untuk mengikuti retret. Namun, mereka hanya akan mendapatkan sertifikat peserta tanpa status lulusan penuh sebagaimana mereka yang mengikuti kegiatan sejak awal.

Selain itu, Tito mengungkapkan rencana penyelenggaraan retret khusus bagi 40 kepala daerah yang belum dilantik akibat sengketa pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) atau karena adanya pemungutan suara ulang.

“Silakan bergabung. Selain itu, kita juga berencana mengadakan retret khusus bagi 40 kepala daerah yang belum dilantik karena sengketa di Mahkamah Konstitusi atau pilkada ulang. Kita tunggu keputusan MK,” tutupnya.

Kegiatan retret kepala daerah ini menjadi salah satu upaya Kemendagri untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kemenkes Siaga Hadapi Ancaman Virus Hanta

JCCNetwork.id- Kementerian Kesehatan mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Virus Hanta setelah tiga penumpang kapal pesiar MV Hondius dilaporkan terinfeksi saat berada di wilayah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER