OJK Terbitkan 5 Aturan Baru, Industri Asuransi Berbenah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat sektor keuangan nasional dengan menerbitkan lima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong transformasi industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) agar lebih sehat, kuat, serta mampu bertumbuh secara berkelanjutan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa regulasi baru ini merupakan bentuk penyempurnaan ketentuan yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

- Advertisement -

“Selain untuk memenuhi amanat UU P2SK, kebijakan ini juga bertujuan mengakselerasi proses transformasi sektor PPDP agar menjadi industri yang lebih sehat, kuat, dan berdaya saing. Dengan demikian, industri ini dapat memberikan kontribusi lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Ismail Riyadi dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

Lima Aturan Baru untuk Perkuat Sektor Keuangan

Lima POJK yang diterbitkan pada akhir 2024 ini mencakup berbagai aspek penting dalam industri asuransi, penjaminan, dan dana pensiun. Berikut rinciannya:

- Advertisement -
  1. POJK Nomor 34 Tahun 2024
    Regulasi ini mengatur pengembangan kualitas sumber daya manusia bagi perusahaan asuransi, lembaga penjamin, dana pensiun, serta lembaga khusus di sektor PPDP. Dengan adanya aturan ini, OJK ingin memastikan bahwa industri memiliki tenaga kerja yang kompeten dan mampu menghadapi tantangan ke depan.
  2. POJK Nomor 35 Tahun 2024
    Peraturan ini berfokus pada aspek perizinan dan kelembagaan dana pensiun. Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola yang lebih baik dan memastikan bahwa dana pensiun dikelola secara transparan serta akuntabel demi kepentingan peserta dan pemangku kepentingan lainnya.
  3. POJK Nomor 36 Tahun 2024
    Regulasi ini merupakan perubahan dari POJK Nomor 69/POJK.05/2016 yang mengatur penyelenggaraan usaha perusahaan asuransi, asuransi syariah, reasuransi, serta reasuransi syariah. Tujuannya adalah memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan usaha industri ini agar lebih stabil dan berdaya tahan terhadap risiko keuangan.
  4. POJK Nomor 37 Tahun 2024
    Aturan ini merupakan perubahan dari POJK Nomor 17/POJK.05/2017 yang mengatur prosedur dan tata cara pengenaan sanksi administratif serta pemblokiran kekayaan perusahaan asuransi dan reasuransi, termasuk yang berbasis syariah. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan serta mencegah terjadinya praktik yang merugikan konsumen dan perekonomian secara luas.
  5. POJK Nomor 38 Tahun 2024
    POJK ini merupakan revisi dari POJK Nomor 28/POJK.05/2015 yang mengatur tentang pembubaran, likuidasi, dan kepailitan perusahaan asuransi dan reasuransi, baik konvensional maupun syariah. Dengan aturan ini, OJK ingin memastikan adanya mekanisme yang lebih jelas dan terstruktur dalam penanganan perusahaan yang mengalami masalah keuangan atau gagal beroperasi.

Lahirnya lima POJK ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi industri PPDP di Indonesia. OJK berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi regulasi ini demi menciptakan sektor keuangan yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Dengan aturan yang lebih ketat dan terstruktur, diharapkan para pelaku industri dapat beradaptasi dengan lebih baik terhadap perkembangan zaman, meningkatkan daya saing, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan.

Langkah OJK ini sekaligus menjadi bagian dari upaya besar dalam reformasi keuangan nasional, memastikan bahwa industri asuransi, penjaminan, dan dana pensiun dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia secara maksimal.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Investigasi Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

JCCNetwork.id- Pemerintah tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap keberadaan bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemeriksaan dilakukan...

Yunani Bungkam Jerman 1-0

Lapas Cibinong Punya Hunian Mewah

Harga Cabai Melonjak

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Supratman Ungkap Arahan Tegas Prabowo, Semua Kementerian Wajib Bersih-Bersih
04:31
Video thumbnail
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu, Penggunaan HP Disebut Bayar Rp250 Juta #shorts
01:53
Video thumbnail
Ombudsman Soroti Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu, Pakai HP Bayar Rp250 Juta
09:09
Video thumbnail
Pedagang Mengadu ke DPR, Uang Ratusan Juta di TikTok Shop Lenyap Usai 3 Bulan Ditahan
08:52
Video thumbnail
DPR Soroti UU Perampasan Aset: Koruptor Harus Tak Berkutik, APH Juga Wajib Diawasi
09:36
Video thumbnail
Ombudsman Ungkap Temuan Lain di Lapas Cibinong, Ada Kartu RS Milik Hansen Setiawan
13:59
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Saat Lihat Anak Korban Pegawai Pertanian di Papua
08:08
Video thumbnail
Amien Rais Dukung Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK
10:21
Video thumbnail
Tak Disangka Jalur Bantuan Pertanian di Papua yang Dianggap Aman Berujung Tragedi
09:58
Video thumbnail
Tangis Ayah Pecah Dengar Curhatan Anak Korban Penembakan Papua Ingin Berhenti Kuliah
08:30
Video thumbnail
Mentan Amran Tak Main main, Ancam Copot Pejabat Kementan Jika 3 Bulan Masalah Tak Kunjung Beres
08:23
Video thumbnail
DPR Beri Pesan ke Ombudsman Usai Sidak Lapas Cibinong, Hati-Hati, Jangan Sampai Kena Santet #shorts
01:05
Video thumbnail
DPR Ingatkan Ombudsman Usai Sidak Lapas Cibinong, Jaga Diri, Jangan Sampai Kena Santet
08:37
Video thumbnail
Usai Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ombudsman Waspadai Teror dan Intervensi #shorts #trending
01:44
Video thumbnail
DPR Soroti Ombudsman Ditolak Masuk Lapas Cibinong Kok Bisa Terjadi
10:53
Video thumbnail
Ombudsman Ungkap Temuan di Lapas Cibinong, Mobil Mewah hingga Jalan Rahasia #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Momen Tak Biasa Mentan Amran Terima Demo Petani Sambil Ajak Sarapan Bersama
09:05
Video thumbnail
Suasana Haru di Sidang MK Saat Hisako Tak Kuasa Tahan Sedih
08:39
Video thumbnail
Usai Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ombudsman Waspadai Teror dan Intervensi
12:10
Video thumbnail
DPR Geram Soroti Lapas Cibinong, Desak Imipas Bersihkan “Tikus” yang Merajalela #shorts #trending
01:41

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER