JCCNetwork.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa satu koper barang bukti.
Menanggapi tindakan KPK, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyebut penggeledahan ini sebagai upaya pengalihan isu dari laporan Organised Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencantumkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di urutan kedua dalam laporan tersebut. Guntur juga menuding adanya intimidasi terhadap jurnalis serta pengerahan buzzer untuk mendiskreditkan OCCRP.
Namun, KPK membantah penggeledahan tersebut sebagai pengalihan isu. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan penilaian khusus oleh penyidik dan sesuai prosedur hukum.
KPK juga menegaskan bahwa langkah penggeledahan ini murni bagian dari proses penegakan hukum dalam kasus yang tengah ditangani dan tidak terkait dengan isu lain.



