Beberapa Demonstran Dilepas Setelah Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sebanyak 301 orang ditangkap polisi dalam aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8/2024),. Penangkapan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek,” ucapnya, Jumat (23/8/2024).

- Advertisement -

Ia mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena diduga melakukan perusakan fasilitas umum di DPR serta tindakan kekerasan terhadap petugas keamanan.

“Orang yang diamankan menggangu ketertibat, merusak, tidak mengindahkan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan,” imbuhnya.

Meski begitu, beberapa demonstran telah dikembalikan kepada pihak keluarga.

- Advertisement -

“Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu,” pungkasnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, juga melakukan pengecekan terhadap para demonstran yang ditangkap. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari fungsi pengawasan DPR RI.

“Mau tahu jumlahnya yang ditangkap. Fungsi DPR RI itu kan pengawasan pelaksana undang-undang termasuk undang-undang kepolisian dan sebagainya. Artinya saya mau memastikan tidak ada kekerasan, semua sesuai dengan prosedur seperti itu,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Adian menegaskan bahwa kedatangannya ke Mapolda Metro bukan atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, melainkan inisiatif pribadi.

Ia berharap proses pemeriksaan dilakukan sesuai aturan dan meminta agar mereka yang tidak terbukti bersalah segera dibebaskan.

Adian melihat demonstrasi sebagai bentuk kecintaan terhadap negara yang mengekspresikan ketidakpuasan terhadap sistem penyelenggaraan Pilkada.

“Kalau tidak memenuhi unsur, menurut saya harusnya dilepaskan. Karena kan prinsipnya kita sama-sama mencintai Indonesia Cuma dengan cara yang berbeda. Cara mereka mencintai Indonesia yaitu dengan melakukan protes terhadap apa yang mereka yakini tidak adil, tidak benar, ada unsur kesewenang-wenangan, dan mereka menyampaikan rasa cintanya dengan cara seperti itu, demonstrasi,” ucapnya.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Misteri Penculikan Bayi Paling Menggemparkan Dunia: Dari Surat Tebusan hingga Hukuman Mati

JCCNetwork.id- Malam itu, 1 Maret 1932, suasana tenang menyelimuti sebuah rumah mewah bernama Highfields di New Jersey, Amerika Serikat. Tidak ada yang menyangka, sebuah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER