Revisi UU MK Ditolak Keras

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan penolakannya terhadap revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). Ia menggambarkan revisi ini sebagai sebuah upaya yang sarat akan kepentingan tertentu, yang bertujuan untuk mengontrol independensi para hakim sehingga mereka terpaksa mengikuti skenario tertentu.

Sedangkan Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ferdian Andi, turut mengkritik rencana perubahan UU MK ini. Menurutnya, rencana perubahan ini memunculkan spekulasi di masyarakat karena prosesnya yang tidak transparan dan tidak melibatkan publik.

- Advertisement -

Ia juga menyoroti potensi bahaya yang timbul dari perubahan Undang-undang Mahkamah Konstitusi ini, termasuk ancaman terhadap independensi lembaga tersebut dan kredibilitasnya di mata publik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Apartemen Tanah Abang Terbakar, Penghuni Dievakuasi

JCCNetwork.id- Kebakaran melanda sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026) siang. Insiden tersebut memicu pengerahan puluhan armada pemadam kebakaran setelah adanya...

Persib Tembus Grup ACL 2

DNB Amankan Cadangan Emas di London

Petani Tebu Cirebon ke Jakarta

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

ESDM Benahi Subsidi LPG 3 Kg

Harga Pangan Kembali Naik

Garuda Muda Puncaki Grup H