Alasan Penyebutan KKB Diubah Menjadi OPM

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi mengganti penamaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Keputusan ini tercantum dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor STR/41/2024 yang diterbitkan pada tanggal 5 April 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh As Intel Panglima TNI, Mayjen TNI Djaka Budi Utama, dan ditujukan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih dan Pangdam XVIII/Kasuari.

- Advertisement -

Dalam ST tersebut, disebutkan bahwa penyebutan OPM untuk kelompok kriminal di Papua akan berlaku mulai saat ini tanpa batas waktu yang ditentukan.

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, telah mengonfirmasi keberadaan ST tersebut.

“Ya benar,” ucap Nugraha, Rabu (10/4/2024), dikutip.

- Advertisement -

Nugraha menambahkan bahwa penggantian penyebutan tersebut dilakukan karena KKB seringkali melakukan tindakan kriminal yang tidak segan-segan untuk membunuh.

 

“Dalam aksinya selalu mengancam/mengganggu/membunuh tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru,” tambahnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Awal Pekan Cerah, IHSG Tembus 6.177

JCCNetwork.id- Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (15/6/2026) dibuka dengan sentimen positif. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung mencatat penguatan signifikan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER