JCCNetwork.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyebut ahli yang dihadirkan baik oleh pihak Ganjar dan Anies tak memiliki kualitas yang mumpuni untuk mengatasi sengketa Pilpres 2024 di MK.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengungkapkan bahwa, selama mengikuti proses persidangan, majelis hakim MK tampak kurang tertarik untuk mendengarkan setiap keterangan para ahli yang dihadirkan oleh para penggugat.
“Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut. Jadi bisa dikatakan saksi yang diajukan tidak berkualitas,” ucap Hasyim dalam keterangannya yang dikutip JCCNetwork.id, Jumat (5/4).
Menurutnya, gugatan tim Anies maupun Ganjar tidak fokus pada hasil suara dan hanya membuat tuduhan sporadis semata.
“Membaca dan mempelajari pokok perkara pemohon 1 dan 3, di dalamnya kita tidak mendapati sama sekali dalil tentang selisih suara antara masing-masing paslon juga tidak ada selisih suaranya di kabupaten mana” ungkapnya.
Pimpinan KPU RI itu meyakini, keterangan saksi dan bukti yang disediakan para pemohon tak menguatkan dalil dalam gugatan mereka.
“Majelis hakim pasti akan mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan,” tandasnya.























