JCCNetwork.id -Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan percepatan proses penyediaan lahan untuk investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Hal ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari para investor terkait lambatnya proses investasi di IKN.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa arahan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi setelah menerima keluhan dari para investor.
Presiden memerintahkan agar lahan bagi investor segera ditetapkan statusnya melalui sistem jual-beli.
“Kerja cepat, tidak melanggar aturan,” tegas Presiden Jokowi, sambil menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa percepatan proses tersebut tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
Selain itu, Presiden juga memerintahkan penyediaan desk khusus untuk pengaduan investor serta menetapkan penanggung jawab (PIC) yang akan berkomunikasi intensif dengan para investor.
Menurut Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, nilai investasi di IKN mendekati Rp49,6 triliun dengan 32 institusi yang telah melaksanakan groundbreaking pembangunan proyek mereka.
Upaya percepatan investasi diharapkan dapat mendorong terwujudnya ekosistem yang menyeluruh di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.























