Operasi ‘Jumat Curhat’ Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Ditangkap

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Polisi berhasil mengamankan tiga orang pengedar narkoba di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Para pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari program pimpinan Bapak Kapolri, ‘Jumat Curhat’ atau (program) Bapak Kapolda program Satkamling, dan program Bapak Kapolres ‘SADAR’,” ungkap Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dikutip pada Senin (26/2/2024).

- Advertisement -

Selain berhasil menangkap tiga tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 13,72 gram dan ganja seberat 557,12 gram. Para tersangka, yang telah beraksi selama lebih dari satu tahun, tidak hanya menjual narkoba, tetapi juga terbukti sebagai pengguna.

“Untuk tiga tersangka juga pengedar, hasil tes urine juga positif. Kemudian sudah melakukan aksi di atas 1 tahun,” ujarnya.

Diketahui, ketiga tersangka mengakui mendapatkan keuntungan antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta dari penjualan narkoba tersebut, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

- Advertisement -

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun atas perbuatannya. Upaya polisi dalam memberantas peredaran narkoba diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari bahaya narkotika.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Siapkan Insentif Motor Listrik Bertahap 2026

JCCNetwork.id- Pemerintah tengah mematangkan skema insentif untuk kendaraan listrik yang direncanakan mulai diberlakukan secara bertahap pada 2026. Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lintas...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER