JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melangkah dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pada Senin (5/2/2024), KPK memeriksa Kemal Redindo, anak dari SYL, sebagai saksi terkait aliran dana korupsi yang diduga masuk ke dalam aset keluarga mantan Menteri Pertanian tersebut.
“Telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).
Penyidik KPK turut meminta keterangan dari Kemal terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada masa kepemimpinan SYL sebagai Menteri Pertanian.
“Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan dilingkungan Kementan saat itu,” ungkap Ali.
Dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian, KPK telah menahan SYL bersama dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH), dan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono (KS). Dugaan praktik korupsi ini diketahui berlangsung sejak SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian untuk periode 2019-2024.
SYL diduga memanfaatkan jabatannya dengan melakukan berbagai tindakan korupsi, termasuk melakukan pungutan ilegal dan menerima sejumlah uang dari ASN internal Kementan untuk kepentingan pribadi, termasuk keluarga intinya, selama periode 2020 hingga 2023.
Selain itu, SYL juga diduga memerintahkan KS dan MH untuk menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan II di Kementan, baik dalam bentuk uang tunai, transfer rekening bank, ataupun dalam bentuk barang dan jasa.






