JCCNetwork.id- Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah klaim bahwa Presiden Joko Widodo marah kepada Sudirman Said terkait laporan terhadap Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 2015 dalam kasus meminta saham PT Freeport.
“Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015,” kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Sabtu (2/12/2023) dikutip dari Antara.
Ari menyatakan bahwa Presiden mengapresiasi proses terbuka MKD dan menekankan pentingnya pendidikan etika bagi masyarakat. Fakta-fakta tersebut dapat diverifikasi melalui pemberitaan media massa pada saat itu.
“Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik,” ucap Ari.
Sebelumnya, Mantan Menteri Energi, Sumber Daya Mineral era Kabinet Jokowi-JK, Sudirman Said, mengungkapkan bahwa ia pernah dimarahi oleh Presiden Jokowi terkait pelaporan Setya Novanto ke MKD terkait kasus permintaan saham PT Freeport dengan mencatut nama Jokowi-JK, yang dikenal sebagai “Papa Minta Saham.”
Pengakuan ini menyusul adanya pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang juga mengaku diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto. Saat ini, Sudirman Said menjabat sebagai Wakil Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.



