JCCNetwork.id- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melanjutkan proses pemeriksaan terhadap pengamat politik Rocky Gerung di Jakarta, hari ini Rabu (13/9/2023). Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan ujaran kebencian merujuk pada pernyataan yang disampaikan oleh Rocky Gerung.
Tim penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, menyatakan bahwa kliennya bersedia hadir menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Insyaallah (hadir),” kata Haris dikutip.
Haris juga menegaskan, pemeriksaan kali ini akan mencakup aspek-aspek yang terkait dengan pernyataan-pernyataan yang dianggap merendahkan kepala negara. Ini merupakan kelanjutan dari panggilan sebelumnya yang terkait dengan penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian.
Sebelumnya, Rocky Gerung telah menjalani pemeriksaan guna klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian. Dalam pemeriksaan ini ada 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung, di mana 47 di antaranya sudah ditanyakan pada pemeriksaan pertama.
Pertanyaan itu terkait beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan China.



