JCCNetwork.id – Bakal Calon Wakil Presiden (Bacapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah menghadiri pemeriksaan KPK hari ini, Kamis (7/9) soal dugaan kasus korupsi proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenaker.
Mantan Menakertrans periode 2009-2014 itu mengaku siap menghadiri pemeriksaan KPK sebagai saksi.
Sebelumnya, pemanggilan pertama KPK terhadap Cak Imin di tunda karena beberapa alasan tertentu.
“Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan hari ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/9).
Ali menegaskan, bahwa kesaksian Cak Imin sangat dibutuhkan lembaga anti rasuah tersebut untuk membuat kasus tersebut menjadi jelas.
“Setiap perkara yang naik pada proses penyidikan sudah ada tersangkanya. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka, tentu kebutuhan untuk memanggil seseorang sebagai saksi sangat di butuhkan,” tuturnya.
KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus di Kemenaker
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan setidaknya tiga orang tersangka, namun belum di umumkan secara resmi oleh KPK kepada publik.
Sekdar informasi, bahwa kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang di dalami KPK ini terjadi sejak 2012 silam. Di mana saat itu, Bacapres Anies Baswedan itu menjabat sebagai Menakertrans.



