JCCNetwork.id- Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap MI (35), pemilik yayasan pendidikan di Kecamatan Takokak, yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap lima santriwati di bawah umur dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengatakan petugas berhasil menangkap pelaku setelah memburu MI di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
“Pelaku menghilang sehari setelah korban melaporkan perbuatannya ke Mapolsek Takokak, petugas yang disebar akhirnya menemukan tempat persembunyiannya dan langsung meringkus pelaku,” kata Tono dikutip, Selasa (15/8/2023).
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa santriwati yang merupakan anak didiknya di yayasan pendidikan tersebut. Meskipun begitu, pelaku mengaku lupa menghitung secara pasti jumlah korban yang terlibat dalam kejadian ini.
Oleh karena itu, petugas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengklarifikasi hal ini.



