JCCNetwork.id- Kondisi kesehatan Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe sedang memburuk sehingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Adik Lukas Enembe, Elius Enembe, kemudian meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap kakaknya.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggung jawab selama proses persidangan. Sekali lagi, KPK, Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim bertanggung jawab selama proses persidangan jika terjadi hal-hal yang membahayakan dan mengancam nyawa Lukas Enembe,” kata Elius melalui keterangan tertulis, Selasa (18/7/2023).
Kondisi kesehatan Enembe mengalami penurunan dan saat berada di rumah tahanan (Rutan) KPK, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Bahkan sejak Jumat (14/7/2023) sampai Minggu (16/7/2023) tidak bisa makan dan susah menelan makanan.
“Untuk itu, kami keluarga meminta agar seluruh proses persidangan dihentikan,” tegssnya.
Ia menegaskan permohonan tersebut berdasarkan pertimbangan etis dan kemanusiaan yang menurutnya jauh lebih penting dan melampaui hukum.
“Di atas hukum ada aspek kemanusiaan yang perlu diperhatikan negara,” tandasnya.



