JCCNetwork.id– Aksi tipu-tipu pembelian iPhone oleh si kembar Rihana-Rihani semakin menarik perhatian publik. Pasalnya, munculnya fakta baru bahwa kakak ipar dari si kembar juga jadi korban dalam skema dusta keduanya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Ully. Tepatnya saat menekankan bahwa kakak ipar pelaku Rihana-Rihani yang merupakan salah satu anggota Polri, bukan menjadi beking keduanya.
“Jadi kakak iparnya dia anggota polisi dan anaknya menjadi korban juga,” kata Titus, Rabu (5/7/2023).
Titus mejelaskan, kakak ipar si kembar bukan perwira menengah. Kini pihaknya masih mendalami kasus yang menyeret kakak-beradik ini sebagai upaya membongkar keterlibatan pihak lain.
“Bukan pamen pangkatnya, pangkatnya belum kita konfirmasi. Jadi kakak dari Rihana Rihani ini itu anggota polisi,” ungkapnya.
Kasus penipuan reseller iPhone sikembar terungkap setelah seorang korban mengadu ke pihak kepolisian mengaku rugi hingga miliaran. Setelah melalui berbagai proses penyelidikan polisi berhasil menciduk kedua pelaku pada Selasa 4 Juli 2023. Adapun penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.



