Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol, Salah Makan Obat atau Ancaman Bagi Dinasti Politik?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sebuah layangan gugatan judicial review mengguncang dunia politik Indonesia. Bagaimana tidak? Aturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol) yang menyangkut masa jabatan Ketua Umum (Ketum) partai politik lah yang digugat.

Gugatan ini diajukan oleh dua individu bernama Eliadi Hulu, seorang warga Nias, Sumatera Utara, dan Saiful Salim, yang berasal dari Mantrijeron, Yogyakarta. Gugatan tersebut diajukan melalui kuasa hukum mereka, Leonardo Siahaan.

- Advertisement -

Dalam gugatan pemohon menyoroti ketiadaan pengaturan mengenai masa jabatan Ketum partai politik dalam undang-undang. Menurut mereka, masa jabatan ini perlu diatur secara tegas dan jelas.

Para pemohon juga menunjukkan sejumlah alasan mengapa masa jabatan Ketum yang tidak diatur dapat menimbulkan masalah. Salah satunya adalah potensi terbentuknya keotoritarian dan dinasti di dalam partai politik akibat tidak adanya aturan yang mengatur masa jabatan tersebut.

Selain itu, ketiadaan pengaturan masa jabatan ini dapat menyebabkan kerusakan pada sistem demokrasi internal dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap anggota partai politik.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, langsung ‘memvonis’ gugatan kedua individu itu mecerminkan ketidaktahuan terhadap undang-undang.

“Bahwa tiap parpol punya AD/ART, itu dijamin UU. Untuk urusan apa? Baca itu untuk MK itu urusan apa? Gak ada urusannya dengan partai. Nah itu yang men-JR itu mohon izin, suruh baca-baca dulu,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/7/2023).

Tak hanya itu saja, namun dengan nada sindiran tajam, Bambang menyebut pihak yang mengajukan gugatan sebagai “orang yang salah minum obat”. Menurutnya, mereka tidak memahami aturan yang berlaku.

“Itu yang melakukan JR (judicial review) itu orang salah makan obat,” cetusnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jukir Liar Cengkareng Ditertibkan, Tujuh Orang Diamankan

JCCNetwork.id-Aksi juru parkir liar kembali memicu keresahan di kawasan exit tol menuju lampu merah Cengkareng dari arah Kembangan, Jakarta Barat. Keluhan publik mencuat setelah beredarnya...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER