JCCNetwork.id- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) secara nasional pada Rabu (18/3/2026), seiring prediksi puncak arus mudik Lebaran yang jatuh pada hari tersebut. Kebijakan ini merupakan bagian dari pengendalian lalu lintas dalam Operasi Ketupat 2026.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan penerapan one way nasional direncanakan berlangsung pada rentang waktu pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Perhubungan dan pengelola jalan tol.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kami berlakukan one way nasional arus mudik,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Rest Area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Senin (16/3/2026) malam.
“Ketika nanti (berdasarkan) infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” terangnya.
Ia menjelaskan, penerapan skema tersebut bersifat fleksibel dan dapat berubah mengikuti kondisi lalu lintas di lapangan. Evaluasi berbasis teknologi pemantauan arus kendaraan akan menjadi dasar penyesuaian, termasuk kemungkinan penerapan one way secara bertahap apabila situasi dinilai masih terkendali.
Selain itu, kepolisian juga belum memutuskan apakah sistem serupa akan diterapkan saat arus balik. Hingga saat ini, kondisi lalu lintas masih relatif terkendali, sehingga kebijakan lanjutan akan ditentukan berdasarkan perkembangan situasi mendatang.
“Arus balik nanti akan kita lihat lagi. Akan tetapi, sampai saat ini kondisi arus lalu lintas cukup terkendali,” ucapnya.
Dalam pengelolaan arus mudik tahun ini, Polri menyiapkan sejumlah skenario manajemen rekayasa lalu lintas yang diterapkan secara dinamis. Beberapa di antaranya meliputi contraflow, one way lokal, hingga penerapan one way nasional, yang akan disesuaikan dengan tingkat kepadatan kendaraan di jalur utama mudik.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, lonjakan volume kendaraan diperkirakan mencapai puncaknya pada 18 Maret. Namun, apabila indikator kepadatan telah terpenuhi lebih awal, rekayasa lalu lintas dapat diberlakukan sebelum tanggal tersebut.
Untuk tahap awal, skema one way akan diterapkan mulai KM 70 hingga KM 236 ruas tol. Jangkauan ini lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai KM 188. Apabila kepadatan masih terjadi, kebijakan tersebut akan diperluas hingga KM 414 guna mengurai antrean kendaraan di jalur mudik.
“Apabila masih terjadi kepadatan, skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga KM 414,” katanya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi terkait rekayasa lalu lintas serta menyesuaikan waktu perjalanan guna menghindari kepadatan selama periode arus mudik berlangsung.



