JCCNetwork.id- Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia kembali memunculkan kekhawatiran global terkait potensi penutupan Selat Hormuz, jalur sempit yang menjadi nadi perdagangan energi dunia. Lebih dari 20 persen pasokan minyak global dan hampir sepertiga perdagangan LNG internasional melintasi perairan tersebut setiap hari.
Pengamat energi, Dr. Rinto Agustino, menilai skenario penutupan Selat Hormuz akan menjadi ujian serius bagi ketahanan energi Indonesia. Pasalnya, ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak saat ini masih berada di kisaran 55–65 persen, dengan sebagian besar pasokan berasal dari kawasan Timur Tengah yang distribusinya melewati Selat Hormuz.
“Gangguan di Selat Hormuz bukan hanya isu geopolitik global, tetapi bisa langsung berdampak pada stabilitas ekonomi dan fiskal nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026), dikutip.
Menurutnya, dampak paling cepat terasa adalah lonjakan harga minyak dunia. Jika jalur tersebut ditutup, harga minyak berpotensi melonjak hingga USD 120–150 per barel. Kondisi itu diperkirakan akan menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat membengkaknya subsidi energi.
Selain itu, risiko inflasi dinilai akan meningkat, daya beli masyarakat melemah, dan stabilitas sosial dapat terganggu. Gangguan pasokan energi juga berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM dan LPG, terutama di wilayah timur Indonesia yang sangat bergantung pada distribusi impor.
“Efeknya bisa domino, mulai dari gangguan transportasi, kenaikan harga pangan, hingga perlambatan aktivitas industri,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi ini menunjukkan bahwa ketahanan energi bukan sekadar isu teknis sektor energi, melainkan persoalan strategis yang menyangkut kedaulatan dan keamanan negara. Indonesia, lanjutnya, masih memiliki keterbatasan cadangan energi strategis, dengan stok BBM nasional yang diperkirakan hanya cukup untuk sekitar 20–25 hari konsumsi—jauh di bawah standar negara maju yang mencapai 90 hari.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, ia mendorong pemerintah mempercepat diversifikasi sumber impor minyak ke kawasan non-Timur Tengah, seperti Afrika dan Amerika Latin. Selain itu, pembangunan cadangan strategis energi nasional (strategic petroleum reserve) dinilai mendesak sebagai bantalan menghadapi krisis.
Upaya lain yang perlu dipercepat adalah transisi energi domestik melalui pengembangan energi terbarukan, bioenergi, serta kendaraan listrik. Peningkatan produksi migas nasional melalui insentif investasi dan penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga dinilai penting untuk menekan ketergantungan impor.
Di sisi diplomasi, Indonesia disebut perlu memainkan peran aktif dalam forum internasional guna menjaga stabilitas pasokan energi global. Politik luar negeri bebas aktif, menurutnya, juga harus dimaknai sebagai langkah strategis untuk menjamin keamanan energi nasional.
“Energi bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi pilar kedaulatan negara. Tanpa ketahanan energi yang kuat, sulit bagi Indonesia untuk mewujudkan visi sebagai negara maju dan berdaulat,” pungkasnya.



