JCCNetwork.id-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka peluang bagi satuan pendidikan untuk mengusulkan nama calon penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai 2026.
Kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan internal.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Andhika Ganendra, menyatakan usulan itu diajukan guna memperluas akses pendataan penerima manfaat.
Menurut dia, selama ini terdapat kemungkinan calon penerima tidak terjangkau dalam proses pengusulan di tingkat pemerintah daerah maupun legislatif.
“Sehingga saya mengusulkan ke Ibu Sesjen untuk menambah kebijakan agar sekolah itu bisa ikut mengusulkan. Apabila ada yang tidak terusulkan, kan jauh soalnya dari mata Pemda atau DPR, nah sekolah itu nanti bisa ikut mengusulkan,” kata Andhika di Tangerang Selatan, Senin.
Ia mengungkapkan, jumlah penerima PIP saat ini mencapai sekitar 20 juta siswa di seluruh Indonesia.
Meski demikian, masih ditemukan kasus dana bantuan tidak tersalurkan karena penerima tidak mengetahui statusnya atau belum melakukan aktivasi rekening, sehingga anggaran kembali ke kas negara.
Andhika berharap rencana pelibatan sekolah dalam pengusulan penerima dapat meningkatkan akurasi data, akuntabilitas, serta efektivitas penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan PIP merupakan komitmen pemerintah untuk menjamin keberlangsungan pendidikan siswa, khususnya dari keluarga kurang mampu.
Ia mengimbau penerima segera mengaktifkan rekening agar dana dapat dimanfaatkan tepat waktu untuk kebutuhan belajar.
Selain melalui aplikasi SIPINTAR, peserta didik dapat mengecek status penerima PIP secara mandiri melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta mengikuti petunjuk verifikasi yang tersedia.
“Kami berharap PIP ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan menunda aktivasi rekening agar dana PIP dapat segera digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar peserta didik,” kata Suharti.
Status penerimaan dan pencairan dana akan ditampilkan secara otomatis pada sistem.



