JCCNetwork.id – Polresta Sleman angkat bicara terkait penetapan status tersangka terhadap Hogi Minaya (43), suami korban penjambretan yang terjadi di wilayah Janti, Sleman. Penetapan tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung selama beberapa bulan.
Peristiwa bermula pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman. Saat itu, Arsita (39), istri Hogi, tengah mengendarai sepeda motor sepulang dari Pasar Pathuk ketika tas miliknya dijambret oleh dua orang pelaku. Kedua pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Mengetahui kejadian tersebut, Hogi yang mengendarai mobil Mitsubishi Xpander melakukan pengejaran. Dalam upaya melarikan diri, sepeda motor yang dikendarai pelaku mengalami kecelakaan dan menabrak tembok. Akibatnya, dua pelaku penjambretan tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, perkara penjambretan dihentikan karena para pelaku telah meninggal dunia. Namun, proses hukum terkait kecelakaan lalu lintas tetap dilanjutkan dan ditangani oleh Satlantas Polresta Sleman.
Edy menambahkan, pihak kepolisian telah berupaya menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice. Namun, upaya mediasi yang difasilitasi penyidik dengan melibatkan penasihat hukum masing-masing pihak belum membuahkan kesepakatan damai.
“Meski penyidik telah berupaya menjembatani komunikasi melalui masing-masing penasihat hukum, kesepakatan damai belum berhasil dicapai,” kata kapolresta, Sabtu (24/1).
Menurut Edy, seluruh tahapan penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara. Saat ini, berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
“Penyidik telah menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada kejaksaan untuk dilakukan langkah berikutnya,” kata Edy.
Meski telah berstatus tersangka, Hogi Minaya hingga kini belum dilakukan penahanan oleh penyidik.

















