JCCNetwork.id-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng menyiapkan blok hunian khusus bagi tahanan yang dinyatakan positif HIV dalam perkara dugaan pesta seks sesama jenis yang diungkap Polrestabes Surabaya. Penempatan khusus dilakukan sebagai langkah antisipasi kesehatan sekaligus pengamanan di dalam rutan.
Kepala Rutan Medaeng, Tristiantoro Adi Wibowo, menyampaikan bahwa total 34 orang yang diamankan pada 18 November 2025 telah melalui pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan, 29 orang dinyatakan positif HIV.
“Penempatan di ruang khusus dilakukan setelah kami menerima hasil pemeriksaan kesehatan. Tujuannya menjaga keselamatan seluruh warga binaan serta mencegah penularan penyakit menular,” ujarnya.
Tristiantoro menegaskan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk diskriminasi, melainkan bagian dari manajemen risiko dan pemeliharaan keamanan di dalam rutan.
Tahanan yang ditempatkan di ruang khusus tetap memperoleh hak yang sama, termasuk layanan kesehatan, pendampingan, dan pemenuhan kebutuhan selama masa penahanan.
Rutan Medaeng juga menyatakan rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkala dan edukasi pencegahan penyakit menular bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, membenarkan hasil pemeriksaan HIV terhadap 34 orang yang diamankan tersebut. Ia menyebut 29 orang terdeteksi positif HIV dan kini masuk dalam pemantauan pengobatan.
“Kami berkoordinasi dengan kepolisian agar terapi tetap berlanjut selama proses hukum berjalan,” kata Nanik.
Dinas Kesehatan Surabaya menyampaikan akan terus memperkuat program edukasi, deteksi dini, serta layanan pengobatan HIV/AIDS sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian penyakit di masyarakat.
Dengan penataan hunian khusus dan pengawasan kesehatan, pihak pemasyarakatan berharap kondisi di dalam rutan tetap aman, kondusif, serta sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan.























