JCCNetwork. id-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba menjelang penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Operasi ini menindaklanjuti informasi intelijen terkait potensi penyalahgunaan narkoba menjelang festival musik berskala internasional tersebut.
Dalam pengungkapan yang digelar pada Senin (22/12/2025) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol.
Eko Hadi Santoso mengungkapkan, total 17 orang berhasil ditangkap, termasuk satu warga negara asing asal Peru. Selain itu, pihak kepolisian masih memburu tujuh daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat jaringan serupa.
“Total tersangka 17 orang dan tujuh DPO. Kami terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap seluruh jaringan yang terkait,” kata Eko.
Barang bukti yang disita dari tangan para tersangka antara lain kokain seberat 33,12 gram, MDMA 21,09 gram, ketamin 1.077,72 gram, ekstasi 956,5 butir, ekstasi serbuk 23,59 gram, H5 3,5 butir, ganja 36,92 gram, sabu 31 kilogram, serta sejumlah peralatan konsumsi narkoba seperti kompor masak dan happy water seberat 135 gram.
Daftar 17 tersangka yang berhasil diamankan Bareskrim terdiri dari Gusliadi, Ardi Alfayat, Donna Fabiola, Emir Aulija, Mirfat Salim Baraba, Muslim Gerhanto Bunsu, Andrie Juned Rizky, Nathalie Putri Octavianus, Abed Nego Ginting, Gada Purba, Stephen Aldi Wattimena, Sally Augusta Porajouw, Ali Sergio, Tresilya Piga, Ni Ketut Ari Krismayanti, Ricky Chandra, dan Marco Alejandro Cueva Arce (WNA Peru).
Polisi menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung DWP 2025 dari penyalahgunaan narkoba.























