JCCNetwork.id– Pasbata mendukung penuh langkah dan gagasan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) yang menyatakan kesiapan menjadi mediator dalam penyelesaian konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pasbata yang anggotanya sebagian besar dari NU kultural dan santri jalanan ini, menilai peran mediator independen sangat dibutuhkan untuk membuka ruang dialog yang konstruktif di tengah ketegangan yang kian mengeras.
“Langkah PB IKA PMII ini sangat bagus agar kedua kubu bisa kembali duduk bersama dan menyatukan visi serta misi. NU adalah organisasi terbesar, sehingga konflik internal tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Pasbata, Oki Samatha H Hamdan, dalam keterangannya hari ini.
Pasbata sepakat gagasan Muktamar NU Bersama tidak boleh dipahami sekadar agenda seremonial. Namun dirancang secara inklusif dengan melibatkan perwakilan sah dari seluruh kubu, serta disusun melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
“Dengan desain seperti itu, hasil muktamar diharapkan dapat diterima semua pihak sekaligus memulihkan kepercayaan warga NU hingga ke tingkat akar rumput,” katanya.
Pasbata juga menegaskan bahwa upaya rekonsiliasi harus dikembalikan pada nilai-nilai dasar pendirian NU. Organisasi yang didirikan oleh Syekh Hasyim Asy’ari itu sejak sebelum hingga sesudah kemerdekaan memiliki tujuan mulia menjaga persatuan bangsa.
“NU dan badan otonomnya selalu berada di garda terdepan mempertahankan Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila, bahkan dalam situasi politik yang bergejolak,” ujarnya.
Diketahui, konflik PBNU saat ini melibatkan dua kubu yang sama-sama mengklaim keabsahan kepengurusan. Kubu Zulfa Mustofa yang didukung Rais Aam Miftachul Akhyar menyatakan diri sebagai PBNU sah, sementara kubu Yahya Cholil Staquf juga mengklaim legitimasi dengan dasar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) NU.
Upaya islah dinilai menemui jalan buntu karena masing-masing pihak mengajukan syarat berbeda. Kubu Rais Aam Miftachul Akhyar membuka ruang islah dengan ketentuan tidak mengubah keputusan pemecatan Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU serta pengangkatan Zulfa Mustofa sebagai penjabat Ketua Umum. Sebaliknya, kubu Yahya menyatakan kesediaan islah dengan syarat mengembalikan kepengurusan PBNU sesuai hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 23–25 Desember 2021.























