DPR Minta Pemerintah Tindak Pelaku Pembalakan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi IV DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan usai rapat kerja bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Pembentukan panja ini menjadi langkah tindak lanjut atas maraknya kerusakan hutan yang dinilai memperparah bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah di Sumatera.

- Advertisement -

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menegaskan bahwa persoalan banjir tidak muncul tiba-tiba, melainkan akumulasi dari kerusakan hutan dalam jangka panjang.

Menurutnya, panja akan bekerja untuk merumuskan batasan dan ketentuan yang jelas mengenai pemanfaatan lahan hutan, termasuk apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

 

- Advertisement -

“Ini kan tidak terjadi serta-merta karena setahun terakhir saja. Ini sudah akumulasi dari berbagai kerusakan hutan kita selama ini,” ujar Titiek.

Desak Hentikan Penebangan Pohon
Titiek meminta Kementerian Kehutanan menghentikan seluruh aktivitas penebangan pohon, baik legal maupun ilegal, karena dinilai memberi dampak langsung kepada masyarakat. Ia menyoroti banyaknya pohon besar berusia puluhan tahun yang ditebang hanya demi keuntungan segelintir pihak.

Selain mendesak penghentian penebangan, Titiek meminta pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pembalakan liar hingga menyebabkan banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir.

“Tidak usah takut apakah di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa. Kami mendukung Kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini,” tegasnya.

Pengusaha Diminta Beralih Usaha
Lebih jauh, Titiek menegaskan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada moratorium atau penghentian sementara aktivitas pembalakan. Ia menilai perlu larangan total terhadap penebangan ke depan.

“Sudahlah, pengusaha-pengusaha itu cari makan tempat lain. Tanam padi kek, tanam jagung kek, atau usaha lain. Jangan tebang-tebang lagi pohon kita,” kata Titiek.

Panja Alih Fungsi Lahan akan mulai bekerja dalam waktu dekat untuk mengurai persoalan tata kelola hutan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna mencegah bencana serupa terulang di masa depan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Proses Identifikasi Korban Kecelakaan ATR 42-500 Terus Berjalan

JCCNetwork.id-Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan hilang kontak saat hendak mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sabtu (17/1/2026) siang. Pesawat tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER